Anggota DPD asal Kepri dukung pembentukan Provinsi Khusus Natuna

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara, natuna

Anggota DPD asal Kepri dukung pembentukan Provinsi Khusus Natuna

Anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan Kepri Ria Saptarika. (ANTARA/dokumentasi pribadi)

Batam (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kepulauan Riau Ria Saptarika turut mendukung pembentukan Provinsi Khusus Natuna yang kini tergabung dalam Provinsi Kepri.

"Kalau hemat saya, kalau dilihat dari rentang kendali dan kekhususan karakteristik Natuna, saya mendukung saja," kata Ria Saptarika dalam sambungan telepon, Rabu.

Baca juga: Presiden RI Joko Widodo pastikan Natuna masuk teritorial NKRI

Wilayah Natuna berada di ujung utara Indonesia, berbatasan laut dengan tujuh negara tetangga. Karakteristik Natuna juga relatif berbeda karena 99 persen wilayahnya merupakan perairan dan hanya 1 persen daratan.

Meski begitu, Natuna kaya akan potensi maritim, juga sumber daya alam minyak dan gas bumi.

Lokasi yang jauh dari ibu kota provinsi, dan ibu kota negara, juga karakteristik kepulauan itulah yang membuat Ria turut mendukung rencana pembentukan provinsi khusus.

"Apalagi ada aspirasi dari masyarakat juga," kata pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam itu.

Untuk menjadi provinsi khusus, dia mengingatkan para pengusul untuk mengikuti tahapan pembentukan daerah otonomi baru, di antaranya menyiapkan kajian.

Masyarakat dan pemerintah setempat juga harus menyiapkan berbagai syarat untuk membentuk provinsi baru.

"Karena keinginan ini sejak lama ada, kajian yang lalu bisa dipakai," kata Ria.

Apalagi masyarakat setempat menginginkan pembentukan provinsi khusus. Maka, harus ada keistimewaan yang ditonjolkan, seperti layaknya Aceh, Papua, dan Yogyakarta.

Jika melihat kondisi APBD Natuna saat ini, dia menilai belum bisa untuk menjadi provinsi baru.

Namun, bila menjadi daerah otonom baru, dengan dana perimbangan yang baru dan kewajiban provinsi induk berbagi dengan provinsi muda, masih memungkinkan bagi Natuna menjadi provinsi baru.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai usulan Kabupaten Natuna menjadi provinsi masih akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku terkait dengan moratorium pemekaran daerah.

"Masih ada aturan moratorium. Nanti akan disesuaikan," kata Moeldoko.

Baca juga: Ma'ruf Amin minta kapal China untuk keluar dari Natuna tanpa harus berkonflik

Baca juga: Tokoh masyarakat Natuna berkomentar soal rencana pembentukan Provinsi Natuna


Pewarta: Yuniati Jannatun Naim