Warga Dumai Dapat Pelayanan Bersalin Gratis

id warga dumai, dapat pelayanan, bersalin gratis

Dumai, 14/3 (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Dumai, Riau, menjamin seluruh warga di kota sebanyak 250 ribu jiwa, akan mendapatkan pelayanan program jaminan persalinan (jampersal) gratis yang ditaja pemerintah pusat pada tahun 2011.

Masyarakat hanya membutuhkan tanda pengenal untuk dapatkan pelayanan gratis di rumah sakit kelas III milik pemerintah atau RS swasta, termasuk di bidan mitra Dinas Kesehatan, kata Kepala Dinkes Dumai H Marjoko Santoso, kepada ANTARA di Dumai, Senin.

Marjoko menerangkan, jampersal merupakan program pemeriksaan kehamilan atau Antenatal, persalinan dan pemeriksaan masa nifas bagi seluruh ibu hamil dengan menggunakan fasilitas kesehatan bekerjasama dengan program pembiayaan yang ditanggung oleh pemerintah.

"Nantinya, meskipun ada masyarakat yang tidak terdaftar sebagai peserta jamkesmas (jaminan kesehatan masyarakat-red), akan tetap mendapat pelayanan persalinan secara gratis dimana pun tanpa memandang mereka warga Dumai atau tidak," jelasnya.

Program ini, kata Marjoko, sudah dapat dilaksanakan sesuai dengan surat keputusan pemerintah pusat tentang minimalisasi angka kematian ibu dan anak terutama saat melahirkan atau bersalin.

Program ini, kata Marjoko, nantinya juga akan disosialisasikan ke tengah masyarakat, baik itu dengan pempublikasian melalui berbagai media baik cetak dan elektronik, maupun sosialisasi langsung ketengah masyarakat melalui persatuan kebidanan atau IBI se-Kota Dumai.

"Selain mensosialisasikan program ini, kita juga akan terus memperbaiki mutu SDM (sumberdaya manusia) paramedis di setiap rumah sakit dan klinik-klinik persalinan yang ada di Dumai," katanya.

Untuk lebih mengefektifkan program penekanan angka kematian ibu dan anak saat melahirkan ini, ucapnya, sejumlah peralatan medis khusus untuk persalinan juga berlahan akan dilengkapi.

Menurut Marjoko, sejauh ini penyebab kematian ibu dan anak saat melahirkan dikarenakan lalai terhadap tiga faktor penting. Diantaranya, jelas dia, yakni terlambat diaknosis, terlambat pergi ketempat pelayanan kesehatan, dan terlambat mendapatkan pelayanan persalinan.

"Untuk menghindari tiga faktor keterlambatan itu, kita juga akan membentuk tim pemantau ibu hamil. Tim ini nantinya akan memberikan pelayanan secara langsung terhadap ibu hamil," tuturnya.

Sumber dana program jampersal ini dikabarkan berasal dari dana APBN yang dituangkan dalam DIPA gabungan atas program Jamkesmas.

Menurut Marjoko, untuk tahun ini pemerintah pusat menganggarkan sekitar Rp6,3 triliun, dimana sekitar Rp1,2 triliunnya difungsikan untuk program jampersal yang saat ini sudah dapat dimulai.

Besaran tarif pelayanan kata dia, yakni Rp420.000 yang difungsikan untuk pemeriksaan kehamilan (ANC) sebanyak empat kali kunjungan dengan bembagian tarif Rp40.000 serta untuk biaya persalinan umum dan khusus.

"Selain itu, dana tersebut juga untuk pelayanan nifas post Natal care (PNC) sebesar Rp30.000 per sekali kunjugan," kata Marjoko.

Pewarta :
Editor: Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2011

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.