Pekanbaru (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencanangkan program Agen Pemulihan dan Penyuluh Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada 2020 untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika.
"Program ini disiapkan oleh BNN Pusat dan akan menyasar ke daerah-daerah, BNN Riau juga pasti melaksanakannya karena sangat diperlukan mengingat kasus narkoba di Riau semakin marak," kata Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Riau, Iwan Kurniawan H, di Pekanbaru, Jumat.
Menurut Iwan, program ini merupakan terobosan yang diupayakan oleh BNN dalam pecegahan dan pemulihan narkoba. Melalui program ini, para agen dan penyuluh akan turun langsung ke masyarakat dan menjadi perpanjangan tangan BNN.
Agen pemulihan nantinya akan mengajak masyarakat yang telah terpapar narkoba untuk mau direhabilitasi, sedangkan penyuluh akan fokus pada kegiatan P4GN untuk mencegah timbulnya pencandu baru dan meluasnya peredaran ilegal narkotika, psikotropika, zat adiktif, serta obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba).
"Siapa saja bisa menjadi agen maupun penyuluh, kita tidak melihat latar belakangnya namun untuk menjadi penyuluh harus memiliki kemampuan berbicara di hadapan publik, dan memiliki kemauan. Kalau mau, nanti akan kita latih, kalau sudah mampu kita berikan sertifikat, bahkan kita beri honor,"jelasnya.
Nantinya, para penyuluh akan diberikan pelatihan mengenai P4GN, sedangkan agen pemulih akan diajarkan cara mendekati masyarat yang terpapar, serta cara melakukan rehabilitasi awal, agar masyarakat yang terpapar ini mau direhabilitasi.
Ia menambahkan, program yang masih dalam tahap persiapan ini, direncanakan mulai pada awal 2020. Sedangkan informasi lebih lanjut mengenai program ini, seperti persyaratan dan waktu pelaksanaannya, akan ditampilkan di media sosial BNN.
"Kita tunggu dan lihat saja informasinya, yang pasti program ini sangat diperlukan di Riau. Kasus narkoba yang BNN Riau tangani hingga Oktober 2019 ini saja sudah meningkat 21 berkas jika dibandingkan dengan tahun lalu untuk periode yang sama," jelasnya.
BNN Provinsi Riau merekap periode Januari-Oktober 2019, badan ini sudah menyita sebanyak 118.761,7 gram sabu-sabu, 9.331,58 gram ganja, dan 61.053 butir ekstasi.
Berita Lainnya
Atur waktu perjalanan mudik agar anak tidak lelah di jalan
28 March 2024 16:05 WIB
Otoritas AS terus cari 6 orang pekerja yang diduga tewas akibat jembatan ambruk
28 March 2024 16:00 WIB
Bank Indonesia imbau masyarakat menukar rupiah di titik layanan BI dan perbankan
28 March 2024 15:51 WIB
Indonesia undang 44 pemimpin negara untuk hadiri Forum Air Sedunia di Bali
28 March 2024 15:46 WIB
Analis: Rupiah berpeluang menguat terhadap dolas AS seiring imbal hasil SBN kian menarik
28 March 2024 15:38 WIB
KPU pertanyakan AMIN yang baru layangkan keberatan soal Gibran
28 March 2024 15:31 WIB
BOE bakal memproduksi layar 6,1 inci untuk iPhone SE 4
28 March 2024 15:27 WIB
Cinta Laura berusaha untuk tetap produktif selama Ramadhan
28 March 2024 15:17 WIB