BNN mencanangkan program Agen Pemulihan dan Penyuluh P4GN 2020

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara, BNN

BNN mencanangkan program Agen Pemulihan dan Penyuluh P4GN 2020

BNN mencanangkan program Agen Pemulihan dan Penyuluh P4GN 2020 (Antaranews)

Pekanbaru (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencanangkan program Agen Pemulihan dan Penyuluh Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada 2020 untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika.

"Program ini disiapkan oleh BNN Pusat dan akan menyasar ke daerah-daerah, BNN Riau juga pasti melaksanakannya karena sangat diperlukan mengingat kasus narkoba di Riau semakin marak," kata Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Riau, Iwan Kurniawan H, di Pekanbaru, Jumat.

Menurut Iwan, program ini merupakan terobosan yang diupayakan oleh BNN dalam pecegahan dan pemulihan narkoba. Melalui program ini, para agen dan penyuluh akan turun langsung ke masyarakat dan menjadi perpanjangan tangan BNN.

Agen pemulihan nantinya akan mengajak masyarakat yang telah terpapar narkoba untuk mau direhabilitasi, sedangkan penyuluh akan fokus pada kegiatan P4GN untuk mencegah timbulnya pencandu baru dan meluasnya peredaran ilegal narkotika, psikotropika, zat adiktif, serta obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba).

"Siapa saja bisa menjadi agen maupun penyuluh, kita tidak melihat latar belakangnya namun untuk menjadi penyuluh harus memiliki kemampuan berbicara di hadapan publik, dan memiliki kemauan. Kalau mau, nanti akan kita latih, kalau sudah mampu kita berikan sertifikat, bahkan kita beri honor,"jelasnya.

Nantinya, para penyuluh akan diberikan pelatihan mengenai P4GN, sedangkan agen pemulih akan diajarkan cara mendekati masyarat yang terpapar, serta cara melakukan rehabilitasi awal, agar masyarakat yang terpapar ini mau direhabilitasi.

Ia menambahkan, program yang masih dalam tahap persiapan ini, direncanakan mulai pada awal 2020. Sedangkan informasi lebih lanjut mengenai program ini, seperti persyaratan dan waktu pelaksanaannya, akan ditampilkan di media sosial BNN.

"Kita tunggu dan lihat saja informasinya, yang pasti program ini sangat diperlukan di Riau. Kasus narkoba yang BNN Riau tangani hingga Oktober 2019 ini saja sudah meningkat 21 berkas jika dibandingkan dengan tahun lalu untuk periode yang sama," jelasnya.

BNN Provinsi Riau merekap periode Januari-Oktober 2019, badan ini sudah menyita sebanyak 118.761,7 gram sabu-sabu, 9.331,58 gram ganja, dan 61.053 butir ekstasi.