Narapidana Lembaga Permasyarakatan Pekanbaru Lebihi Daya Tampung

id narapidana lembaga, permasyarakatan pekanbaru, lebihi daya tampung

Pekanbaru, 21/2 (ANTARA) - Jumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru sebanyak 1.165 orang melebihi daya tampung ideal 361 orang sedangkan jumlah petugas pada satu waktu giliran jaga hanya sembilan orang.

"Akibat pengawasan yang minim tersebut, dua orang napi kabur dari Lapas pada Rabu (16/2) lalu," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Aguus Toyib di Pekanbaru, Senin.

Ia menyebutkan sebanyak 1.165 narapidana itu menghuni enam blok di Lapas tersebut.

"Jumlah mereka tiga kali lipat dari daya tampung sebenarnya," kata Agus Toyib.

Menurut dia, jumlah petugas jaga yang mencapai sembilan orang pada satu waktu giliran (shift) jaga tak sebanding untuk mengawasi seluruh penghuni yang ada.

Ia mengatakan Kantor Wilayah Hukum dan HAM serta Kementerian Hukum dan HAM sudah tahu kondisi Lapas di Pekanbaru.

"Tapi mau bagaimana lagi, jumlah napi yang masuk lebih banyak dari yang keluar dan tak sebanding dengan penambahan jumlah petugas," ujarnya.

Sebelumnya, dua narapidana bernama Aidil Doni Saputra dan Ari Agus kabur memanfaatkan kelengahan petugas jaga.

Aidil Doni Saputra dihukum delapan tahun penjara akibat membakar rumah mertua dan menganiaya istri dan adik iparnya sedangkan Ari Agus dihukum lima tahun penjara akibat kasus pencabulan.

Keduanya kabur menggunakan potongan-potongan kayu bekas yang disambung dan disandarkan ke tembok untuk alat memanjat.

Agus Toyib mengatakan hingga kini kedua narapidana tersebut masih belum bisa ditangkap dan keberadaannya belum diketahui.

"Kami berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangkap mereka kembali," ujarnya.