Bea Cukai Amankan Puluhan Barang Elektronik

id bea cukai, amankan puluhan, barang elektronik

Dumai, 20/2 (ANTARA) - Petugas Kantor Madya Bea dan Cukai Kota Dumai, Riau, mengamankan puluhan barang elektronik dari sebuah Kapal Feri Batam Jet V yang bersandar labuh di Pelabuhan Dumai, Sabtu (19/2).

Juru bicara Bea Cukai Dumai Budi Hermanto kepada ANTARA di Dumai, Minggu, barang elektronik sebagian berupa komputer jinjing merek Toshiba dan Acer itu sudah berada di gudang Kantor Madya Bea Cukai Dumai dengan status barang bukti.

"Kami belum terima laporan lengkap tentang dokumen resmi atas barang tersebut," kata dia.

Budi menerangkan, sejauh ini pemilik atas sujumlah barang elektronik itu sudah diketahui namun untuk pengembangan optimal, petugas masih terus menyilidiki si pengirim guna mengetahui asal muasal barang tersebut.

Barang tersebut, katanya, disita dari bagasi kapal feri yang diberangkatkan dari Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Jika barang tersebut memang murni masuk ke Tanjung Balai dengan resmi untuk kemudian dibawa atau dikirim ke Dumai maka itu dapat dinyatakan legal, katanya.

Namun jika ternyata didapat atau diketahui barang tersebut dibawa dari luar negeri dan masuk ke Tanjung Balai Karimun dengan cara ilegal maka akan ditetapkan sebagai barang sitaan atas percobaan penyelundupan.

"Kami masih terus mengumpulkan bukti-bukti baik dari penerima maupun pengirim yang berada di Tanjung Balai Karimun," katanya.

Ia menyebutkan pihak Bea Cukai Dumai juga telah berkoordinasi dengan Bea CUkai Tanjung Balai Karium agar penyelidikan berjalan maksimal.

Barang elektronik yang diduga lebih dari 50 unit komputer jinjing dan berbagai jenis elektronik lain itu berhasil diamankan dari sebuah Kapal Feri Batam Jet V yang bersandar di Pelabuhan Penumpang Kota Dumai, Sabtu (19/2) sekitar pukul 15.00 WIB.

Puluhan barang elektronik tersebut dibawa dari Malaysia menuju Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, yang kemudian diberangkatkan menuju Dumai dengan menggunakan Feri Batam Jet V.

Setibanya di Pelabuhan Dumai, petugas Bea Cukai kemudian menemukan adanya kejanggalan atas barang yang berada di bagasi feri berupa karung yang didalamnya terdapat kardus-kardus berukuran sekitar 30X40 centimeter sebanyak lebih dari sepuluh buah.

Barang mencurigakan tersebut kemudian diperiksa melalui mesin sinar laser dan ternyata berupa barang-barang elektronik tanpa dokumen.