22 orang terjaring operasi yustisi di Dumai

id yustisi dumai,razia ktp dumai,operasi yustisi,berita riau antara,berita riau terbaru

22 orang terjaring operasi yustisi di Dumai

Penertiban administrasi kependudukan yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Pradita Kurniawan Syah)

Dumai (ANTARA) - Petugas Yustisi Kota Dumai, Provinsi Riau, menjaring 22 orang tidak mengantongi KTP Elektronik saat digelar Operasi Yustisi Kependudukan dengan sasaran rumah kos dan razia di jalan umum.

Kepala Satpol PP Dumai Bambang Wardoyo menjelaskan, 22 orang terjaring ini hasil dari Operasi Yustisi hari pertama pada Senin (4/11), dan target adalah rumah kos di beberapa tempat, diantaranya, Jalan Semangka, Sudirman, Mangga dan menggelar razia di Jalan Sudirman.

"Hari pertama Operasi Yustisi, kami menjaring 22 orang yang tidak dapat menunjukkan KTP elektronik," kata Bambang, di Dumai, Selasa.

Disebutkan, mereka yang terjaring operasi Yustisi ini kemudian harus mengikuti sidang dan dikenakan wajib denda sesuai peraturan berlaku, dengan total mencapai Rp870.000.

Operasi Yustisi Kependudukan ini, lanjutnya, akan berlangsung hingga 7 November 2019, dan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu membawa KTP elektronik saat keluar rumah dan berpergian.

Lanjutnya, dia berharap kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran bahwa KTP elektronik itu sangat penting sebagai identitas diri, bagi belum memiliki agar segera mengurus.

"Operasi ini untuk menjaring warga belum memiliki KTP elektronik, dan menegakkan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan pendaftaran kependudukan dan pencatatan sipil," sebutnya.

Kegiatan Operasi Yustisi Kependudukan ini melibatkan puluhan tim gabungan, terdiri TNI, Polri, Satpol PP, pegawai Dinas Kependudukan dan Capil, Dinas Perhubungan serta lain nya.

Bagi warga tidak dapat menunjukkan KTP, selanjutnya akan disidang oleh hakim dari Pengadilan Negeri Dumai, dan jika terbukti belum ada kartu identitas diri dikenakan denda sesuai peraturan daerah.

Pada hari pertama lokasi disasar Operasi Yustisi adalah rumah kos di Jalan Semangka dan terjaring 3 perempuan dan 2 laki-laki, dilanjutkan di Jalan Mangga dengan 2 orang terjaring, terakhir di Jalan Sudirman mendapat dua perempuan tidak mengantongi KTP.

Sedangkan pada operasi di Jalan Sudirman, berhasil dijaring 13 orang pengendara, 4 laki- laki dan 9 perempuan.

Baca juga: Pangdam Akan Lakukan Operasi Yustisi Guna Mendata Pendatang

Baca juga: Gelar Operasi Yustisi , Petugas Dumai Amankan 50 Orang Tanpa Kartu Identitas