Wali Kota Pekanbaru tetapkan 58 sekolah ramah anak

id Ramah anak,sekolah di pekanbaru,wali kota pekanbaru,berita riau antara,berita riau terbaru

Wali Kota Pekanbaru tetapkan 58 sekolah ramah anak

Kepala SMPN 17 Pekanbaru, Lily Deswita MPd, saat menerima SK Sekolah Ramah Anak dari Wako Pekanbaru, lewat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pekanbaru, Jumat (18/10). (ANTARA/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, menobatkan sebanyak 58 Sekolah Ramah Anak (SRA), yang berasal dari berbagai jenjang TK, SD, SMP dan Madrasah.

Penetapan itu secara simbolik dilaksankan di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 17 Pekanbaru yang di daulat menjadi Sekolah Ramah Anak.

"Penobatan itu sekaligus juga menjadi penetapan bagi 58 sekolah ramah anak lainnya," kata Wali Kota Pekanbaru, Jumat.

Wako menyatakan pendaulatan sekolah ramah anak itu merupakan, tahap lanjutan untuk menuju Pekanbaru naik level dalam kelayakan status kota layak anak.

Pembenahan demi pembenahan fasilitas penunjang kota layak anak harus terus dilakukan hingga jenjang yang lebih baik guna pemenuhan hak anak.

Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak telah mengamanatkan dalam pasal 54 yang berbunyi "Anak di dalam di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan guru, pengelola sekolah atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan, lembaga pendidikan lainnya".

"Di sini Pemko hadir memberikan jaminan itu, lewat penetapan sekolah yang ramah anak kini jumlahnya ada 58 di Pekanbaru dengan rincian, Tk 23, SD 11, SMP 18, Madrasah 6," imbuhnya.

Sementara itu Kepala SMPN 17 Pekanbaru, Lily Deswita MPd, menyatakan keputusan ini disampaikan Wali Kota melalui Surat Keputusan Sekolah Ramah Anak atau SK SRA nomor 386 tahun 2019 tentang Penerapan Sekolah Ramah Anak Kota Pekanbaru tahun 2019, yang disampaikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Pekanbaru.

"Alhamdulillah, dan terimakasih kami ucapkan kepada Bapak Wali Kota melalui DPPPA dan dinas Pendidikan yang telah mempercayakan kami sebagai Sekolah Ramah Anak di Kota Pekanbaru," ujar Lily Deswita MPd.

Dirinya merasa bangga dan berkomitmen menjadikan prestasi ini sebagai motivasi bagi SMPN 17 untuk mewujudkan pencapaian Sekolah Ramah Anak di Kota Pekanbaru.

"Insyaallah kita akan coba membenahi lagi apa-apa yang menjadi pemenuhan program Sekolah Ramah Anak dan akan lebih menggiatkan lagi pemberdayaan Sekolah Ramah Anak di SMPN 17,"kata Lily lagi.

Terakhir, dirinya berpesan kepada keluarga besar sekolah yang berada di Jalan Balam Ujung No 21 Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi tersebut, untuk dapat bekerjasama mewujudkan Sekolah Ramah Anak.

"Semoga dengan adanya kerjasama yang baik dari keluarga besar SMPN 17, apa yang dicita-citakan Bapak Wali Kota, DPPPA dan Dinas Pendidikan untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak dapat kami wujudkan," harapnya.

Baca juga: Karhutla Riau - Wali Kota Pekanbaru perintahkan laksanakan salat minta hujan

Baca juga: Karhutla Riau - VIDEO - Wali Kota Pekanbaru instruksikan sekolah libur dua hari karena asap karhutla