Bengkalis (ANTARA) - Bupati Bengkalis Riau mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat galian tanpa izin di belakang SMP Negeri 8 Bathin Solapan, Senin (14/10). Mendengar hal tersebut, Bupati Bengkalis bersama rombongan langsung menuju lokasi yang dimaksud.
Sesampainya ditempat tersebut, Bupati Bengkalis disambut Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Yenny Satriani dan para guru. Menurut informasi yang dirangkum oleh Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis, penggalian tersebut akan digunakan oleh masyarakat setempat.
Adapun jenis penggalian yang dilakukan masyarakat tersebut yakni, galian golongan C, yang dipergunakan untuk penambangan pasir. Akan tetapi, galian tersebut belum memiliki izin, kemudian tempat tersebut sangat dekat dengan kawasan sekolah, sehingga membahayakan murid yang menuntut ilmu disana.
"Jika tidak ada izin, jangan dilanjutkan penggalian tersebut. Kami meminta kepada Camat dan Kepala Desa untuk terus memantau perkembangannya, jika sudah ada izin, baru dilanjutkan lagi penggaliannya," ujar Kepala Daerah Bengkalis.
Masalah ini, lanjut Amril Mukminin, jangan sampai diperpanjang, karena ini merupakan masalah kecil yang bisa dimusyawarahkan.
"Antar masyarakat jangan terjadi perpecahan dan benturan, serta jangan saling benci membenci. Masalah ini, kita dudukkan secara bersama dan cari solusinya," kata Amril.
Kemudian, dia juga meminta Camat dan Kepala Desa untuk mendata batas galian yang dilakukan oleh masyarakat.
"Jangan sampai galian ini menganggu aktivitas sekolah, karena para siswa-siswi disini bersekolah dari pagi hingga sore," ujar Amril Mukminin.(Infotorial)
Baca juga: Bupati Bengkalis hadir di pembukaan orientasi anggota DPRD se Riau