Keluarga Korban Amukan Gajah Tuntut Asuransi

id keluarga korban, amukan gajah, tuntut asuransi

Dumai, 17/1 (ANTARA) - Keluarga korban amukan gajah warga Desa Petani, Kabupaten Bengkalis, Riau, menuntut asuransi yang sebelumnya dijanjikan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA).

"Semua persyaratan untuk mendapatkan asuransi tersebut sudah kita berikan jauh hari, termasuk surat keterangan kepolisian dan surat visum kedokteran. Namun sampai sekarang asuransi yang dijanjikan tidak juga sampai," kata Kepala Desa Petani, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Rianto, Senin.

Rianto menjelaskan dirinya selalu didesak oleh keluarga korban yang sempat dijanjikan oleh petugas BKSDA mendapatkan asuransi sebagai korban hewan dilindungi.

"Mereka adalah keluarga Suwandi (33), korban meninggal dunia akibat diinjak gajah dan Sunardi (42) korban yang sempat mengalami luka parah. Sembilan tulang rusuk dan tulang lengan kirinya patah akibat terinjak gajah," kata Rianto.

Rianto menjelaskan keluarga Suwandi yang menuntut asuransi tersebut tidak lain adalah istri korban.

Ia berharap uang tersebut dapat menambah biaya sekolah dan makan dua anaknya yang kini tanpa Ayah.

"Sementara keluarga korban Sunardi menuntut asuransi tersebut untuk biaya berobat karena kondisi Sunardi saat ini masih mengalami kelumpuhan. Dan sesuai anjuran dokter, butuh beberapa kali operasi untuk memulihkannya," katanya.

Rianto mengaku sangat menyayangkan keterlambatan asuransi yang dijanjikan oleh pihak BKSDA karena dana tersebut sangat dibutuhkan oleh dua korban hewan dilindungi negara itu.

"Semula mereka sempat beralasan berkas persyaratan yang diberikan belum mencukupi sehingga administrasi terhambat. Namun semuanya sudah kita berikan, dan setelah dua bulan ditunggu, asuransinya belum juga sampai ke tangan keluarga korban," kata Rianto.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Wilayah II BKSDA di Duri, Kabupaten Bengkalis, yang juga menangani asuransi dua korban amukan gajah tersebut, Hutomo, mengatakan, saat ini berkas persyaratan asuransi yang diajukan oleh dua korban sudah berada di Kantor Wilayah Provinsi Riau dan hanya tinggal menunggu realisasinya.

"Waktu penyerahan asuransi kita belum tahu pasti, yang jelas jika berkas pemohon sudah sampai ke kantor wilayah provinsi, biasanya tidak lama lagi," katanya.