Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat memanggil Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS), Jumat (4/10) dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumaidalam APBN Perubahan (APBN-P) Tahun 2017 dan APBN 2018.
Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai, Provinsi Riau dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta.
Wali kota Dumai saat bertandang ke Gedung KPKmengenakan topi biru tua merk Reebok. Dia juga memakai kemeja putih bintik hitam dengan dibalut jaket abu-abu tua.
Wali Kota ZulkifliAS selama ini jarang memakai topi jika bepergian ke luar kota. Dia biasanya memakai peci hitam.
Saat di KPKpada Jumat malam dia sesekali tertawa kepada pewarta ketika disodori pertanyaan.
Selain itu, KPK juga memanggil empat saksi lainnya untuk tersangka Zulkifli, yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Sya'ari, Kasubag Perencanaan Dinas PUPR Kota Dumai Vera Chinthiana, anggota Pokja Kota Dumai Richie Kurniawan, dan Tugiyat Gatot Kartorejo berprofesi sebagai guru.
Baca juga: Jumat Keramat, Walikota Dumai dipanggil KPK sebagai tersangka
Baca juga: KPK panggil dua anggota DPRD Kota Dumai, Ada apa?