Jakarta (ANTARA) - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan aktivis Dandhy D Laksono yang sempat ditangkap Polda Metro Jaya untuk dimintai ketetangan sudah dilepas tetapi status sebagai tersangka tidak dicabut. Dandhy sebelumnya dikenal karena membuat film Sexy Killers, dan kini ditangkap aparat karena tuitannya di mikroblog Twitter.
"Benar tapi sudah dilepas. Meski tetap berstatus tersangka," kata Asfinawati saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat.
Asfinawati sendiri mendampingi Dandhy saat diperiksa di Polda.
Dandhy ditangkap di rumahnya di daerah Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 23.00, Kamis (26/9).
Setelah diperiksa beberapa waktu, Asfinawati mengatakan Dandhy dilepas pada sekitar pukul 03.30 WIB, Jumat.
Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya menangkap aktivis dan pegiat media sosial Dandhy yang diduga terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian serta melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Asfinawati mengatakan selain Dandhy, terdapat pegiat lain yang ditangkap yaitu Ananda Badudu. Ananda merupakan musisi eks Banda Neira.
Baca juga: Pegiat Medsos Nilai Pelaporan Dandhy Laksono Dapat Ganggu Kebebasan Netizen
Baca juga: Mantan jurnalis Tempo ngetwit penjemputan dirinya oleh Polda
Berita Lainnya
Polisi jadikan Dandhy tersangka dugaan ujaran kebencian lewat cuitan twitter memprovokasi isu Papua
27 September 2019 11:22 WIB
Dandhy Laksono diizinkan pulang usai ditangkap polisi
27 September 2019 8:26 WIB
Pegiat Medsos Nilai Pelaporan Dandhy Laksono Dapat Ganggu Kebebasan Netizen
09 September 2017 10:25 WIB
PT Freeport Indonesia setor Rp3,35 triliun kepada Pemprov Papua Tengah
17 April 2024 16:12 WIB
Politikus Golkar dukung upaya TNI-Polri tindak tegas OPM di Papua
16 April 2024 12:14 WIB
Mama-mama Papua ramai jual ketupat lebaran
10 April 2024 5:54 WIB
KPU RI upayakan rekapitulasi Papua dan Papua Pegunungan selesai malam ini
19 March 2024 13:32 WIB
KPU RI sahkan perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran unggul di Papua Selatan
15 March 2024 16:10 WIB