Jakarta (ANTARA) - Jurnalis dan aktivis Dandhy D Laksono yang ditangkap petugas Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9) malam sudah diizinkan pulang, Jumat pagi.
Kepulangan Dandhy diungkap politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko dalam cuitannya di Twitter.
"Barusan @Dandhy_Laksono sdh diperbolehkan pulang," cuit Budiman dalam akunnya @budimandjatmiko.
Dandhy Laksono ditangkap diduga terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian, serta melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Penangkapan dilakukan Kamis sekitar pukul 23.00 WIB," kata Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus AT Napitupulu saat dikonfirmasi.
Erasmus menjelaskan petugas menangkap Dandhy di kediamannya di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan Dandhy Laksono mengundang protes sejumlah tokoh Yang diungkapkan dalam akun Twitter mereka, antara lain budayawan Sudjiwo Tedjo dan Ulil Abshar Abdalla.
Baca juga: Pegiat Medsos Nilai Pelaporan Dandhy Laksono Dapat Ganggu Kebebasan Netizen
Baca juga: Polri akan tindak personel lakukan kekerasan kepada jurnalis
Baca juga: VIDEO - Wartawan Antara dipukuli oknum aparat saat liput demo
Berita Lainnya
Polisi jadikan Dandhy tersangka dugaan ujaran kebencian lewat cuitan twitter memprovokasi isu Papua
27 September 2019 11:22 WIB
Dandhy pembuat film Sexy Killers dilepas polisi tapi tetap tersangka, begini penjelasannya
27 September 2019 11:16 WIB
Pegiat Medsos Nilai Pelaporan Dandhy Laksono Dapat Ganggu Kebebasan Netizen
09 September 2017 10:25 WIB
Pelantikan anggota DPRD Inhil diwarnai demo mahasiswa
17 September 2024 20:02 WIB
Tokoh Pemuda Dumai pertanyakan demo bansos di Kejati Riau
07 September 2024 16:12 WIB
Mahasiswa Unri kembali demo Gubernur Syamsuar
07 September 2023 20:24 WIB
Mahasiswa Riau di Jakarta demo desak KPK usut harta Sekdaprov SF Hariyanto
06 April 2023 13:54 WIB
Sejumlah kebijakan manajemen dinilai merugikan, mahasiswa STAIN Bengkalis demo
03 April 2023 20:14 WIB