Panwaslu Pekanbaru Buka Pendaftaran Panwascam

id panwaslu pekanbaru, buka pendaftaran panwascam

Pekanbaru, 29/12(ANTARA)- Panitia Pengawas Pemilu Pekanbaru, Provinsi Riau, membuka pendaftaran panitia Pengawas Pemilu Kecamatan mulai 28 Desember hingga 30 Desember mendatang.

"Walaupun anggaran baru akan keluar pada 2011 mendatang, namun Panwaslu tetap melakukan pembukaan pendaftaran di setiap kecamatan di Kota Pekanbaru dalam memudahkan kerja menjelang berlangsungnya Pilkada, Mei mendatang," jelas Ketua Panwaslu Pekanbaru, Suparleni di Pekanbaru, Rabu.

Dikatakan Suparleni, dalam pendaftaran calon anggota Panwaslu untuk setiap kecamatan akan dipilih sebanyak 36 orang. Karena di setiap kecamatan akan ditempatkan tiga orang anggota Panwaslu.

Adapun syarat untuk menjadi Panwaslu di kecamatan yakni minimal harus berumur 35 tahun. Memiliki ijazah terakhir minimal SLTA atau sederajat, dan hal yang paling utama adalah tidak boleh berstatus sebagai anggota partai politik dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Jika nanti pendaftaran pengawas kecamatan di lakukan maka mereka akan dilantik sebagai Panwaslu kecamatan. Bila seseorang tersebut dinyatakan telah melanggar dari ketentuan, maka akan dilakukan pemecatan secara tidak terhormat kepada Panwas tersebut," jelasnya.

Ditambahkan Suparleni, ketentuan yang ada ini dilakukan agar nantinya pada proses Pilkada 2011, Panwaslu dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Saya menghimbau kepada masyarakat kota Pekanbaru yang ingin menjadi panitia panwaslu kecamatan, bisa langsung memperoleh informasi secara rinci di Gedung Bappeda Pekanbaru lantai 3,"kata dia.

Pilkada Pekanbaru akan berlangsung pada 18 Mei 2011 mendatang. Saat ini KPU dan Panwaslu tengah mempersiapkan helat akbar pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru periode 2011-2016.