Bupati : Kepala daerah dan DPRD dipilih rakyat

id pemkab bengkalis,dprd bengkalis, bupati bengkalis

Bupati : Kepala daerah dan DPRD dipilih rakyat

Bupati Bengkalis Amril Mukminin memberikan selamat kepada anggota DPRD Bengkalis periode 2019-2024. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Bupati Bengkalis Riau Amril Mukminin mengungkapkan bahwa Kepala Daerah dan anggota DPRD yang ada saat ini dipilih oleh rakyat sehingga pembangunan yang ada harus dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat.

“Kepala daerah dan anggota DPRD sama sama dipilih oleh rakyat, sehingga kita harus bekerja untuk rakyat untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Amril ketika menghadiri pengambilan sumpah dan janji 45 anggota DPRD Bengkalis, Senin.

Orang nomor satu Bengkalis ini juga berkomitmen untuk mencapai visi Kabupaten Bengkalis yaitu terwujudnya Kabupaten Bengkalis sebagai model negeri maju dan makmur di Indonesia, dengan fokus pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, energi, pariwisata, pertanian, perkebunan dan peternakan modern yang pro rakyat serta pembangunan yang berkelanjutan.

Tambah Amril, masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sehingga diharapkan agar DPRD dan stake holder dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengajak kita semua anggota DPRD Kabupaten Bengkalis untuk bersama sama kita bergandengan tangan dan merapatkan barisan guna menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat untuk kabupaten bengkalis negeri junjungan yang cemerlang, gemilang dan terbilang,” ajak Bupati.

Amril juga mengucapkan selamat dan tahniah kepada 45 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis yang telah mengucapkan sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2019-2024.

"Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Bengkalis," kata Amril.

Pengambilan sumpah dan janji anggota 45 DPRD Bengkalis, dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Hendah Karmila Dewi.

Baca juga: Tiga dari lima terdakwa kepemilikan sabu 37 kilogram divonis mati di Bengkalis