FOTO - Bareskrim limpahkan berkas perkara 50 Kg sabu ke Kejari Dumai
Dumai (ANTARA) - Tersangka kepemilikan 50 Kg sabu, Ade Kurniawan (kanan), menjalani pemeriksaan kelengkapan berkas oleh penyidik kepolisian di Kejaksan Negeri (Kejari) Dumai di Dumai, Riau, Rabu (4/9/2019). Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara kepemilikan 50 Kg sabu serta tersangka Ade Kurniawan kepada Kejari Dumai. Ade Kurniawan ditangkap Satgas NIC DIttipid Narkoba Bareskrim Polri dalam sebuah operasi rahasia di Kecamatan Sungai Sembilan Dumai pada (28/6) dari hasil pengembangan kasus penangkapan pelaku jaringan narkotika lainnya.