Pekanbaru (ANTARA) - Sejumlah pemangku kebijakan dari pemerintah daerah, bank sentral hingga majelis ulama Indonesia (MUI) menyatakan komitmen untuk menciptakan ekosistem wakaf yang kuat dan berkelanjutan di Provinsi Riau.
Komitmen tersebut diungkapkan dalam pertemuan bertema Gaining Commitment dan Penyamaan Visi Implementasi Wakaf Produktif di Provinsi Riau, di kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Riau, di Pekanbaru, Selasa (27/8). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Bupati/Walikota, Kepala Kanwil Kementerian Agama dan pimpinan MUI setempat serta dipimpin langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar.
Dalam pertemuan ini, Gubernur Riau menegaskan tentang pentingnya penciptaan eksosistem wakaf yang kuat dan berkelanjutan di Riau, salah satunya dengan membentuk Badan Wakaf Indonesia (BWI) di kabupaten/kota yang belum ada. Selain itu juga, diharapkan dengan hadirnya para pemimpin dari berbagai Kabupaten ini diharapkan dapat mendukung pengembangan ekosistem wakaf produktif di daerahnya masing-masing.
Syamsuar mengatakan bahwa pada dasarnya wakaf bisa disalurkan pada hal-hal yang sifatnya produktif selama ketentuan wakafnya terpenuhi.
"Masyarakat masih ada yang tidak tahu kalau ada wakaf tunai ataupun wakaf produktif. Misal, uang wakaf dari kita itu bisa kita buat untuk membangun pusat pendidikan, rumah sakit dan hotel syariah. Jadi tidak hanya berbentuk tanah,” katanya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan edukasi pengelolaan wakaf produktif, ekosistem wakaf bisa dibentuk dengan salah satu contohnya berupa meningkatnya ketertarikan masyarakat untuk memberikan wakaf tunai.
"Ini salah satu gerakan ekonomi syariah yang sedang bisa dikembangkan di Riau dan kami harapkan tentunya dapat dukungan dari masyarakat Riau," ujar Syamsuar.
Kepala BI Provinsi Riau, Decymus mengatakan sejauh ini pemahaman tentang wakaf di masyarakat umum masih kurang. Sebagian besar masyarakat hanya mengetahui bahwa wakaf itu hanya berbentuk sebidang tanah untuk digunakan sebagai kuburan dan masjid.
"Kalau hanya tanah, tentu orang berfikir yang bisa memberikan wakaf ini hanya orang yang mampu, padahal tidak. Sekarang ini ada konsep wakaf baru yang sudah diajarkan sejak dulu oleh khalifah Usman Bin Affan melalui sumur wakaf. Yang manfaatnya jauh lebih banyak, yaitu melalui wakaf produktif," katanya.
Menurut dia, supaya wakaf produktif dapat dikelola dengan profesional dan amanah, maka pihaknya perlu dibentuk ekosistem wakaf dan sertifikasi nazhir wakaf uang. "Kita perlu membentuk ekosistem wakaf bukan hanya di Pekanbaru tapi di seluruh kabupaten dan kota. Nantinya ekosistem itu menjadi lingkungan yang akan menghubungkan antara yang memberikan wakaf, pengelola wakaf dan penerima wakaf," katanya.
Dalam acara tersebut juga disampaikan materi tentang skema-skema wakaf produktif oleh tiga orang narasumber, yaitu Rachmat Ari Kusmanto dari BWI Pusat, Dr. Dadang Muljawan dari Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, dan Dwi Irianti Hadiningdyah, Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan RI.
Para narasumber sepakat bahwa wakaf itu tidak sebatas wakaf tanah atau perkuburan atau masjid saja. Namun wakaf juga bisa dalam bentuk uang, profesi atau bahkan juga dalam bentuk saham/kepemilikan perusahaan. Ini adalah bentuk-bentuk wakaf produktif yang manfaatnya bisa meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat. Selain itu, terdapat satu instrumen wakaf yang baru dari BWI, yaitu Cash Wakaf Linked Sukuk yang merupakan wakaf uang yang ditempatkan pada surat berharga syariah negara (SBSN/Sukuk).
Baca juga: BI ungkap dua tantangan QRIS di Provinsi Riau, begini penjelasannya
Baca juga: Ke depan Kode QR bisa untuk beli kebutuhan sehari-hari, begini penjelasan Gubernur BI