BI ungkap dua tantangan QRIS di Provinsi Riau, begini penjelasannya

id QR,QRIS,Bank Indonesia,Berita riau antara,Berita riau terbaru

BI ungkap dua tantangan QRIS di Provinsi Riau, begini penjelasannya

Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau memberikan penjelasan tentang program QRIS di Pekanbaru, Senin (19/8/2019). (Antaranews/FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA) - Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau mengungkapkan 2 tantangan untuk pelaksanaan standarisasi kode pembayaran melalui aplikasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), yakni berkaitan dengan infrastruktur dan kebiasaan masyarakat setempat di daerah berjuluk “bumi lancang kuning” itu.

“Persoalan pertama adalah infrastruktur, ini perlu karena operatornya adalah dari industri,” kata Analis Executive BI Riau, Asral Mashuri di Pekanbaru, Senin.

Ia menjelaskan BI hanya sebagai regulator QRIS dan keberhasilan pelaksanaan program standarisasi tersebut akan sangat bergantung pada kesiapan pelaku usaha atau industri dalam penyiapan infrastruktur di setiap daerah. Untuk daerah seperti Kota Pekanbaru ia meyakini program standarisasi QRIS akan lebih mudah dilaksanakan.

Hal tersebut juga didukung oleh generasi muda atau kaum milenial di Pekanbaru sudah punya kebiasaan dalam menggunakan uang elektronik.

“Tapi bagaimana dengan Kabupaten Kampar atau Kepulauan Meranti, belum tentu akan sama. Karena itu, persoalan kedua adalah kultur,” katanya.

Menurut dia, masih ada kebiasaan masyarakat terutama kalangan tua yang merasa tidak aman melakukan transaksi nontunai. Hal ini berkaitan dengan kebiasan yang perlu dibiasakan, sehingga BI harus melakukan strategi di Riau.

“Kita bangun dulu di Pekanbaru agar tumbuh kebiasaan itu, baru ke kota lainnya,” katanya.

Berdasarkan data BI, tingkat inklusi keuangan di Riau hingga kini ada 69,45 persen penduduk Riau yang sudah terhubung dengan lembaga perbankan. Namun, dari jumlah tersebut belum diketahui berapa banyak yang benar-benar sering melakukan transasksi nontunai.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah BI Riau, Syahrul, menambahkan bahwa penggunaan QRIS yang mulai diimplementasikan pada 1 Januari 2020 diharapkan bisa meningkatkan tingkat inklusi keuangan di Riau. Apalagi, pada akhir tahun 2019 seluruh transaksi di pemerintahan daerah harus nontunai.

“Bank Indonesia melihat manfaat pembayaran tersebut untuk mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif, dan memajukan UMKM,” katanya.

Baca juga: Ke depan Kode QR bisa untuk beli kebutuhan sehari-hari, begini penjelasan Gubernur BI

Baca juga: BI harap Riau miliki peta jalan hilirisasi produk sawit, begini penjelasannya