Rengat (ANTARA) - Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Indragiri Hulu menerima kunjungan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dalam rangka sharing mengenai pengendalian dan
pengelolaan sampah.
"Mereka kita terima dan berikan apresiasi atas kunjungan ke Inhu," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Indragiri Hulu Selamat di Rengat, Minggu.
Ia mengatakan, Rombongan DPRD Tanjung Jabung Barat, Jambi menuju BLH, mereka terdiri dari Wakil Ketua DPRD Mulyani
Siregar, Ketua Komisi III Hamdani dan staf Sekretariat Dewan di daerah tersebut, sebelum mengunjungi Indragiri Hulu tentu sangat diyakini sudah melakukan berbagai survei.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu, menjelaskan terkait pola pengelolaan sampah yang dinilai cukup berhasil selama ini, mulai dari TPA, TPS dan pengelolaan sampah organik serta anorganik yang disesuaikan dengan Perda Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2018.
"Setelah Perda disahkan, pengelolaan sampah berada di DLH dan bukan lagi dikelola Dinas PUPR dan Disperindag," terang Selamat.
Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Jambi Mulyani Siregar usai rapat mengatakan, kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Inhu untuk berkonsultasi mengenai pengendalian dan pengelolaan sampah yang selama ini dinilai cukup berhasil, tidak ada masalahmaupun kendala.
"Hasil konsultasi akan dibawa ke Jambi untuk diterapkan," ujarnya.
Mulyani optimis apa yang didapat dari DLH Inhu sangat relevan dan cocok untuk diterapkan di Daerah Tanjung Jabung Barat,
karena salah satunya menjadi perhatian adalah pola pengendalian dan pengelolaan sampah sudah ditangani DLH dan bukan lagi pada Dinas PUPR.
Tim yang datang melakukan sharing dengan instansi terkait di Inhu, salah satu yang terpenting adalah akan meminta Bupati
untuk melakukan penambahan Bidang Pertamanan dalam Pengendalian Pengelolaan Sampah (BP-PPS).