Pekanbaru (ANTARA) - Pascagugatan perolehan hasil Pemilu 2019 ke MahkamahKonstitusi (MK), baru enam KPU kabupaten/kota di Riau secara resmi melakukan pleno penetapan penetapan calon legislator (Caleg) terpilih.
"Enam kabupaten/kota yang melakukan pleno penetapan Caleg 22 Juli 2019 adalah Kepulauan Meranti, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kampar, Pelalawan, dan Indragiri Hulu," kata Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto, lewat pesan tertulis yang diterima Antara di Pekanbaru, Selasa.
Nugroho menjelaskan, enam kabupaten tersebut sudah bisa melakukan pleno, karena tidak lagi menghadapi gugatan di MK. Sementara enam kabupaten lain masih harus menunggu sidang putusan akhir di MK.
Peserta pleno terdiri dari KPU kabupaten, Bawaslu kabupaten, Polres, Dandim, Bupati, DPRD, Disdukcapil, Kesbangpol, partai politik dan dihadiri KPU Riau yang bertugas.
"Adapun tata tertibpleno adalah, KPU kabupaten membacakan hasil perolehan suara Parpol peraih kursi di depan pleno, kemudian dilanjutkan membacakan perolehan calon terpilih sesuai urutan perolehan suara terbanyak per partai politik," tuturnya.
Ia menambahkan untuk enam kabupaten/kota lainnya yang belum pleno yakni Pekanbaru, Siak, Indragiri Hilir, Bengkalis, Dumai, dan Kuantan Singingi masih akan menunggu putusan MK untuk putusan.
Menurut Nugroho, untuk menyaksikan pleno penetapan Caleg tersebut, komisioner KPU Riau masing - masing diberikan tugas untuk menghadiri di kabupaten/kota.
"Ketua KPU Riau, Ilham Yasir bertugas di Kepulauan Meranti, pak Abdurahman ke Indragiri Hulu, Pak Joni Suhaidi di Pelalawan, Nugroho Noto Susanto di Rokan Hulu, dan pak Firdaus di Kampar," ujarnya.
Berdasarkan data KPU Riau gugatan hasil Pemilu 2019 dilakukan oleh benerapa partai yakni Nasdem, dan PDIP, Gerindra, Hanura, Berkarya, PKB, dan Garuda terhadap perolehan suara pada tingkat kabupaten/kota, Provinsi dan DPR RI.
Adapun diantaranya sidang pemeriksaan saksi DPRD kabupaten Bengkalis 3 dan 5 pemohon berasal dari Partai Nasdem. Sedangkan di Indragiri Hilir 4 ada gugatan dari PDIP, lalu Siak 4, Bengkalis 4 dan 5 juga digugat PDIP.
"Yang diputus baru partai Nasdem untuk Siak 3, sedangkan yang lain, masih menunggu putusan akhir sekitar tanggal 6 Agustus," imbuhnya.
Sedangkan Pekanbaru, Dumai, Kuansing serta DPR RI dan DPRD provinsi tidak ada sidang pemeriksaan saksi. Langsung sidang putusan akhir 6 Agustus.
Berita Lainnya
Pleno terbuka Pilkada Pelalawan 2024 berjalan lancar, Kapolres berikan apresiasi
05 December 2024 15:32 WIB
Hasil pleno KPU Siak, Afni-Syamsurizal raih suara terbanyak Pilkada Siak
05 December 2024 2:43 WIB
Sambil nunggu Pleno KPU Siak, Afni Z makan bersama anak yatim
04 December 2024 19:21 WIB
Polres Pelalawan kerahkan ratusan personel, amankan pleno Pilkada 2024
04 December 2024 14:43 WIB
Pleno KPU Meranti, paslon nomor urut satu dan dua dominan raih suara masyarakat
03 December 2024 20:11 WIB
Kasmarni-Bagus unggul telak di Pilkada Bengkalis namun partisipasi pemilih turun
03 December 2024 19:06 WIB
Pleno KPU Siak langsung ricuh ketika baru dimulai, dua pihak berebut saksi
03 December 2024 13:51 WIB
Patroli gabungan TNI-Polri pastikan sidang pleno di Bengkalis kondusif
03 December 2024 13:21 WIB