Kelaikan pesawat angkutan haji diperiksa

id Kemenhub,penerbangan haji,kelaikan pesawat,bandara embarkasi haji

Kelaikan pesawat angkutan haji diperiksa

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aa)

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan kelaikan (ramp check) seluruh pesawat dalam rangka mempersiapkan angkutan haji dalam dua fase, yaitu keberangkatan pada 7 Juli 2019 hingga 5 Agustus 2019 dan pemulangan pada 17 Agustus 2019 sampai dengan 16 September 2019.

"Untuk angkutan haji tahun 1440 Hijriah/2019, kami akan laksanakan ‘ramp check’ di 12 bandar udara embarkasi haji. Kegiatan akan dilakasanakan pada fase keberangkatan dan pemulangan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu.

Sebanyak 12 bandar udara yang menjadi embarkasi haji dan lokasi pemeriksaan kelaikan, yaitu, Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh), Bandara Hang Nadim (Batam), Bandar Udara Adisumarmo (Solo), Bandara Sepinggan (Balikpapan), Bandara Kualanamu (Medan), Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Bandara Internasional Juanda (Surabaya), Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (Lombok), Bandar Udara Syamsuddin Noor (Banjarmasin), Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (Makasar), Bandara Internasional Minangkabau (Padang), dan Bandara Soekarno-Hatta (Cengkareng).

Armada yang akan digunakan untuk angkutan haji dilayani oleh dua maskapai, yaitu Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines.

Garuda Indonesia melayani dengan 14 pesawat, terdiri dari delapan pesawat milik Garuda jenis B777-300ER dan A330-300 serta enam pesawat carter terdiri dari tiga unit B747-400 (WAMOS AIR), 2 unit A330-200 (WAMOS AIR), dan 1 unit A330-200 (HiFly).

Saudi Arabian Airlines melayani dengan 18 pesawat terdiri dari 11 unit pesawat B777-300 milik Saudi Arabian Airlines dan tujuh unit pesawat B747-400 sewa dari Air Atlanta Icelandic.

Pemeriksaan kelaikan akan dilakukan oleh para inspektur dari DKPPU (Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara) dan Inspektur OBU (Otoritas Bandar Udara).

"Semaksimal mungkin kami berusaha untuk menciptakan kondisi penerbangan yang selamat, aman, dan nyaman sebagaimana harapan kita semua. Untuk keselamatan penerbangan, tidak ada toleransi 'no go item' yang harus dipenuhi bila ingin terbang," ujar Polana menegaskan.