Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengisyaratkan tidak akan melakukan pembatasan akses ke sejumlah fitur media sosial pada masa sidang sengketa hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi yang akan dimulai pada Jumat (14/6).
"Pemerintah tidak melakukan pembatasan kalau memang tidak signifikan mempengaruhi masyarakat, jadi tidak ada alasan," tutur Rudiantara yang ditemui usai acara pisah sambut anggota Dewan Pers Periode 2016-2019 dengan Periode 2019-2022 di Jakarta Pusat, Rabu malam.
Baca juga: Pemerintah cabut pembatasan medsos pada Sabtu pukul 13.00 WIB
URL per hari yang digunakan menyebarkan konten hoaks maupun negatif yang berkaitan dengan aksi 22 Mei serta hasil pengumuman KPU RI pada 21 hingga 23 Mei dikatakannya hingga 600-700 konten per hari sehingga dilakukan pembatasan.
Sementara mulai 24 Mei 2019 URL yang digunakan menurun sekitar 300 konten dalam sehari dan kini terus menurun hingga sekitar 100 konten.
Apabila konten hoaks masih di sekitar angka tersebut pada saat sidang di MK berlangsung, pembatasan fitur media sosial dinilai tidak perlu dilakukan.
Rudiantara pun mengimbau masyarakat pengguna media sosial turut bertanggung jawab menjaga situasi kondusif dengan tidak menyebarkan berita bohong, apalagi dalam bentuk gambar dan video yang direkayasa.
"Saya harap tidaklah (pembatasan), masyarakat juga ini tanggung jawab kita semua menjaga media sosial agar tidak digunakan untuk menghasut," kata dia.
Saat ini Kominfo siaga untuk melihat situasi di media sosial, apakah ada peningkatan konten-konten yang bersifat menghasut dan memecah belah seperti Mei lalu.
Pantauan Kominfo terhadap hoaks di media sosial antara lain dengan memanfaatkan mesin AIS, untuk mendeteksi sebaran dan jumlah konten.
Ada pun keputusan pembatasan media sosial, seperti yang terjadi pada Mei lalu, merupakan hasil koordinasi dengan beberapa kementerian lain, salah satunya Kementerian Polhukam.
Menkopolhukam Wiranto sebelumnya menyatakan tidak ada pembatasan akses ke media sosial saat sidang sengketa hasil Pemilu 2019, yang akan berlangsung pada 14 Juni hingga 28 Juni.
Baca juga: Fadli Zon mau hadiri sidang perdana sengketa Pilpres di MK
Baca juga: FPI kirimkan 500 simpatisan kawal sengketa Pilpres di MK
Baca juga: Akses sejumlah fitur medsos akan dibatasi saat sidang MK? Ini tanggapan Kominfo
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB