Akses sejumlah fitur medsos akan dibatasi saat sidang MK? Ini tanggapan Kominfo

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,Akses sejumlah fitur medsos akan dibatasi,tanggapan Kominfo

Akses sejumlah fitur medsos akan dibatasi saat sidang MK? Ini tanggapan Kominfo

Menteri Komunikasi dan Informatiak Rudiantara saat acara halal bi halal dengan pegawai dengan pegawai Kominfo di kompleks Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (12/6/2019) (ANTARA News/Natisha Andarningtyas)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan belum ada keputusan mengenai wacana pembatasan akses ke sejumlah fitur media sosial pada masa sidang sengketa hasil Pemilu 2019 yang akan berlangsung pekan ini.

"Belum tahu," kata Menkominfo Rudiantara, usai acara silaturahim dengan pegawai Kominfo, Rabu.

Baca juga: Marissa Anita merasa nyaman tanpa medsos

Rudiantara menjelaskan pembatasan media sosial merupakan keputusan terakhir setelah mempertimbangkan berbagai faktor, salah satunya penyebaran masif konten hoaks selama periode aksi 22 Mei.

Berdasarkan data Kominfo ada sekitar 600 URL per hari yang digunakan untuk menyebarkan konten hoaks maupun negatif yang berkaitan dengan aksi 22 Mei.

"Kontennya memang menghasut masyarakat," kata Rudiantara.

Keputusan pembatasan media sosial, seperti yang terjadi pada Mei lalu, merupakan hasil koordinasi dengan beberapa kementerian lain, salah satunya Kementerian Polhukam.

Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, menyatakan saat ini kementerian siaga untuk melihat situasi di media sosial, apakah ada peningkatan konten-konten yang bersifat menghasut dan memecah belah seperti Mei lalu.

"Itu (pembatasan medsos) pilihan terakhir sekali, sifatnya situasional. Melihat konten, persebarannya dan jumlahnya," kata dia.

Pantauan Kominfo terhada hoas di media sosial antara lain dengan memanfaatkan mesin AIS, untuk mendeteksi sebaran dan jumlah konten.

Menkopolhukam Wiranto sebelumnya menyatakan tidak ada pembatasan akses ke media sosial saat sidang sengketa hasil Pemilu 2019, yang akan berlangsung pada 14 Juni hingga 28 Juni.

Baca juga: Akses medsos kembali normal, Kominfo imbau warganet "uninstall" VPN

Baca juga: Medsos dibekukan, SMS dan telepon tetap jalan


Pewarta: Natisha Andarningtyas