Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau mencatat ada 38 penyelenggara Pemilu 2019 di wilayah setempat yang terindikasi terlibat penggelembungan suara.
"38 oknum penyelenggara Pemilu di Riau yang terindikasi terlibat pelanggaran tersebut terancam hukuman," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.
Rusidi menjelaskan pihaknya mencatat 38 penyelenggara Pemilu tersebut terindikasi pergeseran dan penggelembungan perolehan suara
untuk Caleg DPR RI, provinsi, maupun kabupaten/kota. Mereka menjabat sebagai PPK, Panwascam, dan KPPS.
"Kami mendata oknum PPK ada 14 orang se-Provinsi Riau, Panwascam 16 orang, dan KPPS 8 orang, sehingga totalnya 38," kata Rusidi Rusdan.
Menurut dia ada empat kasus pelanggaran Pemilu di Riau yang dilakukan penyelenggara tersebut yakni di Indragiri Hulu, Pelalawan, Bunga Raya kabupaten Siak, dan kabupaten Kuantan Singingi.
"Dari kasus tersebut sudah ada yang sampai ke Sentragakkumdu, dan sudah ada tersangkanya," tutur dia lagi.
Lebih lanjut, Rusidi mengatakan, rata-rata pelanggarannya adalah masalah kode etik. Saat ini Bawaslu sedang memproses kode etik dan pidana dari penyelenggara yang terlibat dalam penggelembungan suara tersebut.
"Kedepan kita proses sanksi kode etik dan pidana dari penyelenggara pemilu 2019 di Riau," pungkasnya.
Baca juga: Bawaslu Riau minta pengawas TPS tujuh kabupaten/kota segera buat laporan
Baca juga: Bawaslu nyatakan KPU terbukti langgar tata cara input Situng Pemilu. Apa konsekuensinya?
Berita Lainnya
Kapolres Bengkalis kontrol rekapitulasi suara pilkada
29 November 2024 15:05 WIB
Bawaslu temukan lima dugaan pelanggaran Pilkada di Maluku
29 November 2024 8:24 WIB
Bawaslu Bengkalis imbau pemilih tidak mendokumentasikan hak pilih di bilik suara
25 November 2024 19:56 WIB
Mendagri Tito Karnavian minta Bawaslu tindak tegas ASN yang tidak netral di Pilkada
25 November 2024 14:26 WIB
Kapolres Bengkalis ingatkan masyarakat bijak menyaring informasi
24 November 2024 11:48 WIB
Bawaslu ingatkan pukul 00.00 malam ini alat peraga kampanye mulai ditertibkan
23 November 2024 16:36 WIB
Riau petakan delapan potensi kerawanan di tempat pemungutan suara
23 November 2024 13:53 WIB
Dugaan bagi-bagi uang saat kampanye di Siak patut diselidiki Bawaslu
21 November 2024 17:28 WIB