Batam (ANTARA) - Kebijakan itu menjadi angin segar bagi masyarakat Batam, karena selama ini hanya mengantongi Hak Guna Bangunan atas tanah rumahnya dan diwajibkan membayar Uang Wajib Tahunan Otorita atau sewa lahan kepada Badan Pengusahaan Kawasan Batam sebagai pemegang HPL di Pulau Utama.
Presiden Joko Widodo menyepakati dan menyetujui lahan seluas kurang dari 200 meter persegi bisa menjadi hak milik di Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Kebijakan Presiden melalui aturan masyarakat yang sudah memiliki tanah seluas di bawah 200 meter persegi akan diizinkan menjadi hak milik. Itu untuk lahan di luar kampung tua," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Rabu.
Wali Kota menegaskan, peraturan itu hanya untuk tata ruang perumahan, bukan jasa. Artinya, hanya untuk lahan yang peruntukkannya sebagai perumahan, sedangkan rumah toko dan bangunan lainnya tetap berlaku kebijakan yang lama.
Kemudian, hak milik hanya diberikan untuk lahan rumah dengan maksimal luas 200 meter persegi.
"Secara umum, yang 200 meter persegi dimiliki masyarakat Indonesia dengan ekonomi menengah ke bawah," kata dia.
Aturan hak milik untuk lahan perumahan di bawah 200 meter persegi itu merupakan satu dari dua kebijakan Presiden tentang lahan di Batam, kata Wali Kota
Satu kebijakan lainnya, terkait lahan di kampung tua. Menurut Wali Kota, kebijakan lahan kampung tua, lebih diprioritaskan.
"Kami harap 2020 selesai semua, prioritas kampung tua, karena yang bukan kampung tua, urusannya mudah," kata dia.
Baca juga: 10 BUMN siapkan tiket mudik gratis rute Batam-Belawan dengan kapal Pelni
Baca juga: Waspadai cacar monyet di Batam
Baca juga: Warga Kampar bawa tradisi Belimau Kasai sambut Ramadhan ke Batam
Berita Lainnya
Presiden Jokowi sebut pilih saksikan laga Indonesia vs Irak di kamar
02 May 2024 13:36 WIB
Presiden Jokowi resmikan operasional Bendungan Tiu Suntuk Nusa Tenggara Barat
02 May 2024 11:31 WIB
Presiden Jokowi Kamis pagi resmikan lima ruas Inpres Jalan Daerah di NTB
02 May 2024 10:14 WIB
Prabowo ajak buruh berjuang wujudkan Indonesia Emas
01 May 2024 13:43 WIB
Jokowi bagi-bagi sembako kepada warga Mataram
01 May 2024 12:11 WIB
Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi serahkan sertifikat tanah elektronik
30 April 2024 14:55 WIB
AHY siap dampingi Presiden Jokowi serahkan sertifikat tanah di Banyuwangi
30 April 2024 9:38 WIB
Presiden Jokowi sebut 29 perusahaan Singapura antusias berinvestasi di IKN Nusantara
29 April 2024 13:10 WIB