Batam (ANTARA) - Kebijakan itu menjadi angin segar bagi masyarakat Batam, karena selama ini hanya mengantongi Hak Guna Bangunan atas tanah rumahnya dan diwajibkan membayar Uang Wajib Tahunan Otorita atau sewa lahan kepada Badan Pengusahaan Kawasan Batam sebagai pemegang HPL di Pulau Utama.
Presiden Joko Widodo menyepakati dan menyetujui lahan seluas kurang dari 200 meter persegi bisa menjadi hak milik di Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Kebijakan Presiden melalui aturan masyarakat yang sudah memiliki tanah seluas di bawah 200 meter persegi akan diizinkan menjadi hak milik. Itu untuk lahan di luar kampung tua," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Rabu.
Wali Kota menegaskan, peraturan itu hanya untuk tata ruang perumahan, bukan jasa. Artinya, hanya untuk lahan yang peruntukkannya sebagai perumahan, sedangkan rumah toko dan bangunan lainnya tetap berlaku kebijakan yang lama.
Kemudian, hak milik hanya diberikan untuk lahan rumah dengan maksimal luas 200 meter persegi.
"Secara umum, yang 200 meter persegi dimiliki masyarakat Indonesia dengan ekonomi menengah ke bawah," kata dia.
Aturan hak milik untuk lahan perumahan di bawah 200 meter persegi itu merupakan satu dari dua kebijakan Presiden tentang lahan di Batam, kata Wali Kota
Satu kebijakan lainnya, terkait lahan di kampung tua. Menurut Wali Kota, kebijakan lahan kampung tua, lebih diprioritaskan.
"Kami harap 2020 selesai semua, prioritas kampung tua, karena yang bukan kampung tua, urusannya mudah," kata dia.
Baca juga: 10 BUMN siapkan tiket mudik gratis rute Batam-Belawan dengan kapal Pelni
Baca juga: Waspadai cacar monyet di Batam
Baca juga: Warga Kampar bawa tradisi Belimau Kasai sambut Ramadhan ke Batam
Berita Lainnya
Presiden Slowakia sebut Ukraina harus rela konsesi wilayah untuk berdamai
16 December 2024 16:16 WIB
Presiden Prabowo Subianto angkat Sjafrie Sjamsoeddin jadi Ketua Harian Wantanas
16 December 2024 15:40 WIB
Presiden Prabowo Subianto ke Mesir pada 17 Desember hadiri KTT D-8
16 December 2024 15:33 WIB
PKB dukung gagasan Presiden Prabowo Subianto terkait perbaikan sistem politik Indonesia
13 December 2024 13:05 WIB
Menteri PANRB: Arahan Presiden Prabowo Subianto soal pelayanan publik jadi perhatian
12 December 2024 16:43 WIB
Presiden Prabowo Subianto diagendakan resmikan Jalan Layang Madukoro Semarang
11 December 2024 10:28 WIB
Golkar undang Presiden Prabowo Subianto hingga Jokowi dalam acara Puncak HUT Ke-60
10 December 2024 15:58 WIB
Pilkada berjalan aman, polisi di Kuala Kampar gelorakan swasembada pangan
10 December 2024 13:20 WIB