Presiden Palestina sambangi Inggris, dorong solusi dua negara untuk akhiri krisis Gaza

id Gaza, Palestina

Presiden Palestina sambangi Inggris, dorong solusi dua negara untuk akhiri krisis Gaza

Arsip foto - Presiden Palestina Mahmoud Abbas berpidato pada pertemuan Dewan Pusat Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) selama dua hari di Kota Ramallah, Tepi Barat, Palestina (23/4/2025). (ANTARA/Xinhua/Ayman Nobani/aa.)

Ramallah, Palestina/Istanbul (ANTARA) - Presiden Palestina Mahmoud Abbas tiba di Inggris pada Minggu (7/9) dalam kunjungan kenegaraan untuk membahas permasalahan mengenai Palestina, demikian lapor media setempat.

Kantor berita pemerintah WAFA melaporkan bahwa Abbas dijadwalkan bertemu Perdana Menteri Keir Starmer dalam rangka membahas cara-cara mendukung upaya yang sedang berlangsung guna mencapai gencatan senjata segera dan permanen di Jalur Gaza serta menghentikan agresi Israel di daerah kantong Palestina tersebut.

Baca juga: RI Dukung IGPC di Global Sumud Flotilla, KBRI Siap Lindungi Peserta

Dalam laporannya, WAFA mengatakan kedua pemimpin negara tersebut akan membahas mengenai kemungkinan Negara Palestina mendapat tanggung jawab penuh, pelaksanaan rencana pemulihan dan rekonstruksi, serta menghentikan semua tindakan sepihak, termasuk perluasan pemukiman kolonial, terorisme penjajah, dan aneksasi.

Abbas dan Starmer juga diperkirakan akan membahas upaya memperkuat hubungan bilateral kedua negara di berbagai sektor, selain pembahasan mengenai persiapan konferensi internasional tentang solusi dua negara, dengan harapan banyak negara, termasuk rencana Inggris mengakui negara Palestina.

Beberapa negara Barat, termasuk Prancis, Belgia, Inggris, Kanada, dan Australia, berencana untuk mengakui negara Palestina dalam pertemuan Majelis Umum PBB mendatang pada 8-23 September, bergabung dengan 147 negara yang telah melakukannya.

Perang genosida Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 64.000 warga Palestina sejak Oktober 2023. Kampanye militer tersebut telah menghancurkan wilayah kantong yang kini menghadapi kelaparan.

Baca juga: Israel Hantam Gedung Berisi Ratusan Warga Palestina di Gaza

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan petinggi pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah kantong Palestina tersebut.

Sumber: Anadolu

Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.