Presiden Mesir: Gencatan Senjata di Gaza Jadi Awal Jalan Menuju Perdamaian

id Gaza, Palestina, Mesir

Presiden Mesir: Gencatan Senjata di Gaza Jadi Awal Jalan Menuju Perdamaian

Presiden Mesir Abdel-Fattah al-Sisi menghadiri KTT Arab dan Islam Luar Biasa di Riyadh, Arab Saudi, 11 November 2024. (ANTARA/Xinhua/SPA)

Kairo (ANTARA) - Presiden Mesir Abdel-Fattah al-Sisi pada Senin (6/10) menyampaikan bahwa memastikan gencatan senjata di Gaza, membebaskan para tawanan dan tahanan, serta meluncurkan proses politik menuju pembentukan negara Palestina merupakan langkah-langkah yang tepat menuju perdamaian dan stabilitas yang berkelanjutan.

Dalam sebuah pidato yang disiarkan televisi untuk memperingati 52 tahun perang Mesir dengan Israel pada 1973, al-Sisi berterima kasih kepada pihak Amerika Serikat (AS) atas inisiatif gencatan senjata terbaru usai dua tahun konflik di Gaza.

Pernyataan al-Sisi tersebut dilontarkan usai delegasi Hamas, yang dipimpin oleh pejabat senior Khalil al-Hayya, tiba di Mesir pada Minggu (5/10) untuk melakukan pembicaraan dengan Israel. Perundingan diperkirakan akan mencakup ketentuan gencatan senjata, penarikan pasukan Israel, dan pertukaran tahanan, urai Hamas.

"Rekonsiliasi, bukan konfrontasi, merupakan satu-satunya cara untuk membangun masa depan yang aman bagi anak-anak kita," tutur al-Sisi. Dia menambahkan bahwa perjanjian damai Mesir dengan Israel pada 1979 bukanlah sekadar kesepakatan, tetapi juga model "perdamaian adil" yang meneguhkan stabilitas.

Presiden Mesir itu menegaskan kembali bahwa penyelesaian yang langgeng di Timur Tengah membutuhkan pembentukan negara Palestina yang merdeka. Dia juga menuturkan perdamaian yang dipaksakan akan menimbulkan kebencian, sedangkan perdamaian yang didasarkan pada keadilan dapat membuka jalan bagi terciptanya normalisasi dan koeksistensi sejati.

Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.