Pekanbaru (ANTARA) - Kepolisian Daerah Riau membentuk unit khusus yang menangani aksi tindak pidana di dunia Maya, terutama menyangkut penyebaran informasi transaksi elektronik (ITE). Unit tersebut adalah Subdirektorat V dibawah Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau.
Unit tersebut kemudian menjadi pelengkap dengan keberadaan empat unit Subdirektorat yang berada dibawa naungan Ditreskrimsus Polda Riau.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setyawan di Pekanbaru, Selasa, mengatakan Subdit V (Cyber) ditugaskan menangani berbagai kasus kejahatan di dunia maya.
"Subdit V ini untuk menguatkan penegakkan hukum cyber (Siber, red), terutama terkait informasi transaksi elektronik (ITE)," katanya.
Dengan adanya Subdit Cyber tersebut, aparat penegak hukum di Riau dapat meminimalisir potensi kejahatan secara daring, semisal penipuan daring, pemerasan secara online hingga hate speech atau ujaran kebencian.
Gideon mengatakan bahwa aksi kriminalitas belakangan tidak hanya terjadi di dunia nyata, namun juga kerap terjadi di dunia maya. "Kejahatan itu tidak saja bisa terjadi di dunia nyata, melainkan juga di dunia maya. Misalnya penipuan, hate speech, bahkan hingga prostitusi online, nanti ditangani Subdit Cyber," lanjutnya.
"Kita bisa lihat, misalnya lagi arisan online. Atau modus penipuan lainnya yang aktif di dunia maya. Mereka menggunakan berbagai pola, termasuk sarana media sosial untuk mendapatkan korbannya," terangnya.
Dia berharap dengan adanya Subdit V dapat melindungi masyarakat Riau dari potensi kejahatan dunia maya. Terlebih lagi saat ini masyarakat tidak bisa dipisahkan dengan pemanfaatan teknologi dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Polda Riau kerahkan ratusan personel buru napi Rutan Siak
Baca juga: Dua siswa SMP lempari Mapolda Riau dengan petasan. Ditangkap lah
Berita Lainnya
Polda Riau gagalkan 16 kasus TPPO dengan 41 korban
22 November 2024 16:41 WIB
Polda Riau ungkap 171 kasus narkoba dalam sebulan
21 November 2024 11:23 WIB
Polisi dalami dugaan korupsi dana hibah KONI Kuansing senilai Rp15 milliar
20 November 2024 14:31 WIB
Polisi selidiki dugaan korupsi dana BLUD RSD Madani
20 November 2024 12:40 WIB
Pasutri di Pekanbaru nekat edarkan narkoba
19 November 2024 14:35 WIB
Polda Riau bekuk pemegang saham BPR atas dugaan manipulasi deposito
19 November 2024 14:01 WIB
Menang prapid dugaan korupsi Bank BUMN senilai Rp46 miliar, Polda Riau kejar TPPU tersangka
16 November 2024 11:50 WIB
Kapolres Rohil dan Kabid Propam Polda Riau cek sarpras pengamanan pilkada
16 November 2024 11:38 WIB