Bapenda Bengkalis bangun perangkat pelayanan pajak non tunai

id Bapenda Bengkalis,berita riau antara,berita riau terbaru,bengkalis

Bapenda Bengkalis bangun perangkat pelayanan pajak non tunai

Kepala Bapenda Bengkalis Imam Hakim (kiri) didampingi Sekdakab Bengkalis H Bustami HY saat rapat pembahasan target penerimaan pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2020.(Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun 2019 membangun perangkat pelayanan pajak non tunai atau pelayanan secara online. Hal ini dilakukan karena semakin meningkatnya target dan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan, Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis H Imam Hakim, menjelaskan upaya menuju pelayanan pajak non tunai ini jauh hari sudah dipersiapkan.

"Hal itu dilakukan dalam rangka optimalissi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2013, tentang PBB-P2. Perangkat yang dibangun ini nantinya akan mempermudah para wajib pajak (WP) dalam melakukan transaksi tanpa tatap muka dan terintegrasi melalui sistem online," ujar Imam hakim, Senin.

Upaya-upaya tersebut, sambungnya. Bertujuan agar pembayaran PBB-P2 serta objek pajak lainnya seperti Pajak Hotel, Restoran dan Rumah Makan bisa menjadi salah satu potensi yang ada di Kabupaten Bengkalis. Jika sebelumnya pembayaran hanya bisa dilakukan di Bank Riau Kepri Cabang Bengkalis, maka kedepan itu bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Menurutnya lagi, sistem pembayaran non tunai atau online ini dirancang melalui studi kelayakan yang matang. Selain itu juga melalui koordinasi dengan pihak perbankan, salah satunya Bankriaukepri Pusat yang menjadi bank yang melayani transaksi sistem ini. Ia juga menjelaskan, di tahun 2019 ini telah meluncurkan Aplikasi PBB versi Android.

"Untuk kedepan ini pembayarannya akan kita lakukan secara online. Artinya ini akan terintegrasi dengan Bank Riau. Kami sudah melakukan koordinasi dan melakukan kunjungan kerja ke Bank Riau Kepri Pusat. Insya Allah sistem pembayaran PBB secara online atau non tunai ini bisa terlaksana sesuai harapan,”katanya.

Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis Imam Hakim saat penyampaian SPPT PBB-P2 di Kecamatan Bantan Tahun 2019. (Antaranews/Alfisnardo)


Dikatakannya, perangkat atau sarana dan prasarana yang dibangun, khusus PBB-P2 yang telah dilaksanakan melalui online ini juga nantinya merambah kepada potensi pajak lainnya, seperti pajak hiburan yang butuh kerjasama dengan PHRI setempat.

“Untuk saat ini pajak lainnya, kita sedang mengodok PHRI dan jenis pajak lainnya. Dimana group dari Bank Rau Kepri dan Bapenda sendiri, untuk mengintegrasikan sistem yang ada di Bankriaukepri dengan sistem di Bapenda, pembayaran itu secara non tunai. Artinya nanti terintegrasi, dengan pihak perbankan. Untuk Aplikasinya sudah ada, sehingga bisa tersistem diseluruh UPT Pendapatan Daerah yang ada di kecamatan,” kata Imam hakim.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Bengkalis Syahruddin mengungkapkan, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) sesuai dengan Memorandum Of Understanding (MoU) yang disaksikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi landasan untuk memacu gerak Aplikasi PBB-P2. Sebab, sistem host to host dengan BPHTP, merupakan fasilitas transfer data secara cepat.

Sehingga saat ini, pelayanan tersebut telah terintegrasi. Untuk input data secara kuantitas dan akurasi yang tinggi. Di Pusdatin tersebut bisa terlihat peningkatan status dari WP, kemudian telah selesai atau tidaknya sertifikat. Artinya, hari ini BPN yang lebih dulu menginput data tersebut.

Terkait hal itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis terus turut memantau arus uang baik penerimaan dari pajak atau retribusi serta pengeluaran yang bisa dimonitor kapan pun dan dimana pun.

“Terkait host to host dengan BPHTP ini, Bapenda bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah melakukan MoU dan disaksikan oleh KPK. Saat ini sudah terintegrasi di pertanahan dan Pusdatin, langsung linknya kesana, nihil atau tidak nihil sudah terintgrasi semua. Jadi sekarang menunggu input data dari BPN. Apakah peningkatan status dari WP ini, dibuat sertifikatnya, jadi data itu yang belum masuk ke kita. Artinya data pembayaran pajak BPHTB dan PBB-P2 sudah terintgrasi ke BPN secara online,”terang Syahruddin.

Dikatakannya, Realisasi BPHTB masih bersifat fluktuasi. Pada Maret 2018 hingga Maret 2019 ada kenaikan sekitar 10 sampai 15 persen pergeseran. Sehingga dengan sistem online ini, pertama keutamaannya adalah secara administrasi dapat menghindari dan mencegah terjadinya kebocoran. Kedua, ketika terintegrasi bisa menunjukkan arah kebijakan, apa yang diambil, potensi apa saja, karena terekam dalam sistem dari arah manual ke elektronik.

“Ini yang terus kita sosialisasikan kepada masyarakat dan kita sudah menghimbau kepada masyarakat. Serta akan mengundang pihak PHRI kedepan, karena untuk menuju pelayanan pajak non tunai kita harus koordinasi dengan asosiasi serta dan PPAT. Sehingga sistem host to host PPAT dilibatkan, sebab turut menginputnya. Selain itu juga disosialisasikan ke WP, serta media cetak dan elektronik,”papar pria yang akrab disapa Am ini..

Syahruddin juga menyatakan, pelayanan pajak non tunai ini tetap akan mengakomodir masukan-masukan dari masyarakat dan para WP. Sehingga pajak yang dibayar juga menjadi sebuah kepatuhan dan kepatutan dari WP tersebut.

“Bapenda juga sudah menugaskan petugas PBB melalui kolektor dalam menangani permasalahan di lapangan, apakah itu sifatnya kesalahan nama, tariff tidak benar dan sebagainya. Ini menjadi langkah kami di Bapenda,”tandasnya.

Peran Serta RT Sangat Dibutuhkan

Rencana pelayanan pajak secara online ternyata disambut baik warga Bengkalis. Sebagian masyarakat juga menyarankan integrasi atau kerja sama elektronik PBB tidak hanya dilakukan dengan Bank Riau Kepri saja, akan tetapi ada akses perbankan lainnya.

"Ini menjadi pertimbangan kita. Insya Allah akan kita maksimalkan. Sebab seperti kita ketahui wajib pajak itu terkadang tidak hanya berada di Bengkalis dan Riau tetapi ada juga di luar Riau. Keinginan ini untuk mempermudah mereka melakukan transaksi pembayaran pajak," kata Syahruddin.

Selain itu Bapenda optimis penerapan pembayaran pajak secara online berdampak pada peningkatan masyarakat membayar pajak.

Lebih lanjut Syahruddin menjelaskan, di Tahun 2019 jumlah SPT wajib pajak berjumlah berada pada angka lebih kurang 153 ribu. SPT tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yakni 152 ribu. SPT PBB sudah disampaikan ke desa kelurahan segera mengambil SPT PBBnya yang ada di desa/kelurahan karena batas waktu itu 30 september 2019 kalau lewat akan dikenakan denda 2 persen.

“Sanksi denda itu berlaku bagi WP yang terkena jatuh tempo hingga 30 September 2019. Jika lewat dari waktu yang diberikan maka dikenai denda 2 persen,” katanya.

Maka dari itu, Penyampaian SPT PBB pemungutan pajak berdasarkan SK Bupati ditetapkan Rukun Tetangga (RT). Masyarakat atau WP boleh membayar secara masal ke RT, setelah itu direkap disuatu tempat dan pembayaran melalaui Bankriaukepri melalui leges yang ada.

“Bentuk kemudahan-kemudahan itu akan berdampak pada pelayanan, karena kita menginginkan masyarakat taat membayar pajak, tapi pelayanan tidak maksimal. Maka perlu ada koordinasi dengan RT setempat. Alhamdulillah dari Tahun 2017 hingga 2018 partisipasi masyarakat meningkat, untuk itu kita juga apresiasi kepada petugas dilapangan, karena kondisi rentang kendali yang jauh, kita tidak lupa beri semangat,” katanya lagi.

Baca juga: Bupati Bengkalis ajak masyarakat bayar zakat melalui Baznas

Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Bengkalis Syahruddin. (Antaranews/Alfisnardo)


Terkait Sumber Daya Manusia (SDM) yang diterpakan melalui sistem online ini. Syahruddin mengatakan, SDM hari ini bagian paling terpenting, selain dari saran dan prasaran pendukung. Sebab, dalam satu objek jika sistem telah terlaksana dengan baik, butuh satu SDM yang tugasnya menginput data secara baik.

Menurutnya lagi, SDM harus benar-benar yang berkompeten melakukan input data. Mereka terdiri dari SDM dengan latarbelakang penguasaan ilmu teknologi (IT). Sehingga, jika terjadi kesalahan input dan sebagainya SDM tersebut tahu dengan persoalan yang terjadi. Misalnya cara menghapus data input yang salah, maka dari itu Bapenda butuh tenaga-tenaga yang teknis.

“Hari ini ada beberapa SDM dari IT kita. Pada prinsipnya sangat diperlukan, pengembangan ini bermula dari IT. Selain itu juga host to host juga sangat penting. Khusus di Riau, ada tiga daerah yang memiliki Pusdatin, pertama Bengkalis. Kemudian, kedua Siak dan ketiga Rengat. Selebihnya daerah luar Riau, seperti Bogor dan Kalimantan. Data Pusdatin ini se –Indonesia,”terangnya.

Ia menambahkan, melalui upaya menuju pembayaran pajak non tunai atau elektronik ini. Bapenda terus melakukan upaya menyakinkan WP. Melalui upaya kepatuhan dan kepatutan membayar pajak. Kemudian, menginformasikan adanya kegiatan stimulus, berupa pembagian hadiah di setiap kecamatan pada akhir tahun yang tujuannya merangsang dan memotivasi kepada masyarakat WP serta menghimbau kepada masyarakat, bahwa pajak yang dibayarkan adalah untuk masyarakat, untuk pembangunan infrastruktur jalan, sekolah-sekolah, bea siswa.

“Melalui upaya kepatuhan dan kepatutan membayar pajak. Kemudian, menginformasikan adanya kegiatan stimulus, berupa pembagian hadiah di setiap kecamatan pada akhir tahun yang tujuannya merangsang dan memotivasi kepada masyarakat WP serta menghimbau kepada masyarakat, bahwa pajak yang dibayarkan adalah untuk masyarakat, untuk pembangunan infrastruktur jalan, sekolah-sekolah, bea siswa. Itulah imbauan kami, karena hari ini kesadaran WP perlu ditingkatkan melalui sistem yang baik,”katanya.

Ia juga berharap kepada masyarakat WP, terkait sistem Aplikasi yang akan dibangun kedepan bisa lebih baik. Karena, Bapenda tidak lagi bertatapan dengan uang, melainkan melalui sistem yang terintegrasi langsung bayar dimana pun berada.

“Saya berharap kepada WP, karena nantinya memasang cash register di seluruh kedai kopi, bagaimana masyarakat patuh dan kepatutannya membayar pajak. Terimakasih juga kepada WP untuk yang sudah peduli dan taat membayar pajak untuk keberlangsungan pembangunan Kabupaten Bengkalis yang lebih baik lagi kedepannya,”paparnya.

Mandau Potensi PBB-P2 Terbesar

Bicara potensi PBB-P2 di Kabupaten Bengkalis. Tidak terlepas dari dukungan perbankan. Kemudahan akses menjadi pilihan. Sehingga perbankan diharuskan memiliki kedai-kedai bank di setiap kecamatan. Hari ini, salah satu lokasi yang telah di survey pihak Bankriaukepri Pusat adalah kedai bank di Kecamatan Tualang Muandau. Kemudian, Rupat Utara.

“Realisasi PBB-P2 ini terbesar itu diwilayah perkotaan. Namun, untuk pelayanan non tunai ini tetap memerlukan dukungan perbankan. Kemudahan akses dari perbankan di Bengkalis, seperti Bankriaukepri dengan rencana kedai bank, serta BNI yang sudah ready melalui pengembangan pelayanan, khusus kabupaten minimal 5 perbankan,” ujar Syahruddin.

Menurutnya, untuk wilayah perkotaan dan pedesaan. PBB persentase tunggakannya masih terbilang tinggi. Sejak pelimpahan kewenangan pusat dari Tahun 2014. Namun, potensi terbesar PBB-P2 berada di wilayah perkotaan.

“Wilayah perkotaan merupakan wilayah potensial. Kemudian wilayah masal yang hari ini juga menjadi perhatian, tahap demi tahap, Alhamdulillah target PBB-P2 yang semula ditargetkan Rp 7 miliar lebih di Tahun 2017, terealisasi sebesar Rp 6 miliar lebih,”tandasnya.

Rapat bersama seluruh pegawai dan tim teknis bidang pendataan dan pendaftaran PBB-P2 di ruang rapat kantor Bapenda Bengkalis. (Antaranews/Alfisnardo)


Selama Ramadhan Unit Pelayanan Pajak PBB-P2 Tetap Buka

Unit Pelayanan Pajak PBB-P2 di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis tetap buka selama Ramadhan 1440 Hijriah/2019 Masehi. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi pelayanan wajib pajak (WP), khususnya PBB-P2 di Kabupaten Bengkalis.

Pelayanan transaksi pajak ini nantinya akan terintegrasi secara online. Untuk pengembangan transaksi online ini, Bapenda juga menjalin kerjasama dengan pihak perbankan.

“Hari ini pelayanan pajak kita perlu ditingkatkan menjadi pelayanan pajak non tunai. Tentu bisa dilakukan secara online yang telah terintegrasi, bisa dilakukan pembayaran via perbankan dimana saja dan kapan pun,”kata Syahruddin.

Ia berharap melalui Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada saat ini. Peningkatan pelayanan sistem pembayaran pajak atau pelayanan pajak berdampak signifikan terhadap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Karena pajak yang dibayarkan merupakan sumber pendanaan untuk pembangunan infrastruktur di daerah.

“Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2013, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang penting bagi pelaksanaan kegiatan dan peningkatan pembangunan Kabupaten Bengkalis,”katanya.(Advetorial)