Bengkalis (ANTARA) - Indonesia merupakan salah satu negara yang menggunakan sistem otonomi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Otonomi daerah memiliki tujuan yaitu untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah, dan memberikan kesempatan kepada daerah agar mengelola seluruh sumber daya alam dan sumber daya manusia yang terdapat di daerahnya.
Dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera, salah satu cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam bentuk peningkatan pendapatan daerah.
Strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dilakukan dengan program intensifikasi yaitu aspek kelembagaan yakni memperbaiki aspek kelembagaan/pengelolaan PAD, aspek ketatalaksanaan yakni peningkatan PAD, menyesuaikan aspek ketatalaksanaan baik administrasi maupun operasional upaya ekstensifikasi dilakukan dengan penciptaan sumber-sumber pajak daerah yang sudah sesuai dengan yang dilakukan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis dengan menggali objek pajak dari beberapa jenis pajak yang memberikan dampak positif kepada penerimaan daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis Syahruddin SH, MH menyebutkan ada sejumlah upaya yang telah, sedang dan akan terus dilakukan Pemkab Bengkalis guna meningkatkan potensi pajak daerah. Pertama, melakukan penyesuaian strategi intensifikasi dan ekstensifkasi yang telah dilakukan dengan keadaan saat untuk peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Kedua, memberikan pelayanan yang disesuaikan dengan keadaan masyarakat yang terdiri dari pulau-pulau dan daratan. Ketiga, pendataan dan pembaruan objek pajak dalam mengoptimalkan sumber penerimaan.
Keempat, meningkatkan kesadaran wajib pajak dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjelaskan kemudahan pembayaran pajak dan membangun kesadaran sebagai partisi wajib pajak untuk turut berpartisipasi dalam membangun daerahnya sendiri serta sebagai pemulihan perekonomian.
Kelima, pengembangan sarana dan prasarana Kantor UPT di seluruh UPT Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dalam mendukung penerimaan PAD dengan melakukan berbagai inovasi dalam pemungutan pajak dengan tujuan mempermudah wajib pajak dalam membayar pajak, di antaranya melakukan kerjasama dengan perbankan lokal untuk pelaksanaan pelayanan pembayaran pajak daerah dengan memanfaatkan anjungan tunai mandiri.
Kemudian melakukan pemanfaatan kegiatan pembayaran pajak daerah melalui optimalisasi penagihan door to door, dan pendekatan layanan kepada masyarakat wajib pajak yang didukung dengan pelayanan teknologi perpajakan dan Memanfaatkan pengembangan teknologi informasi melalui layanan SIPBUKAS yang dapat diakses melaluigadget, dan layanan pembayaran pajak sehingga posisi wajib pajak berada dan meski tidak harus di rumah.
Keenam, melakukan pendataan dan pendaftaran wajib pajak yang belum terdata dengan turun ke lapangan mencari potensi objek pajak yang belum tergali. Ketujuh, meningkatkan Koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas serta kerjasama (networking) dengan instansi vertikal seperti Kejaksaan Negeri Bengkalis dan BPN dalam rangka upaya optimalisasi penerimaan PAD untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Ini merupakan upaya yang telah, sedang dan akan terus kita dilakukan guna meningkat potensi pajak daerah yang inputnya adalah PAD,” ujar Syahruddin, Sabtu (4/11).
Dipaparkan Kepala Bapenda Bengkalis, untuk tahun 2023 Pemkab Bengkalis menargetkan pajak daerah sebesar Rp105.504.075. Dari target tersebut, saat ini sudah terealisasi 82, 24 persen atau sebesar Rp86.770.602.644.
“Mudah-mudahan jelang akhir tahun bisa terealisasi 100 persen,” ungkapnya.
Syahruddin menegaskan bahwa Bapenda selaku leading sector terus melakukan upaya-upaya efektif dalam meningkatkan pajak daerah dengan berbagai program seperti pelayanan yang baik kepada wajibpajak, prosedur yang sederhana dan memudahkan wajibpajak dan pemantauan kepatuhan dan verifikasi yang efektif.
“Tak kalah penting, tentunya kami sangat mengharapkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak untuk membayar pajak sebagai kontribusi pembangunan daerah dengan tepat waktu dan benar. Karena kesadaranwajibpajakadalah hal terpentingdalamsistem perpajakan modern saat ini," kata Syahruddin.
Ditambahkannya, kesadaranwajibpajakseseorang (wajibpajak) demi rela melapor dan membayarpajak kepadanegara sangatpentinguntuk dapat membiayai setiap program pembangunan pemerintah daerah.
Berita Lainnya
Hadiri HUT TNI ke-79, ini harapan Kapolres Bengkalis
05 October 2024 17:10 WIB
Akhmad Sudirman dilantik jadi PJs Bupati Bengkalis
24 September 2024 19:02 WIB
Buka sosialisasi ANBK tingkat SD, ini harapan Kadisdik Bengkalis
21 September 2024 15:38 WIB
Resmikan RSUD di Rupat, Bupati : Jangan buat alur pelayanan berbelit
20 September 2024 15:48 WIB
Bupati Bengkalis minta Galeri Grand Mandau berkembang jadi lembaga mikro ekonomi
20 September 2024 0:16 WIB
Dua putra Bupati Bengkalis jabat pimpinan sementara DPRD
17 September 2024 23:53 WIB
45 anggota DPRD dilantik, ini harapan Bupati Bengkalis
17 September 2024 23:30 WIB
Lagi, Kasmarni perpanjang masa jabatan kades
13 September 2024 21:55 WIB