Lima TPS di Rohil potensi pemungutan suara ulang dan lanjutan

id Pemilu 2019,pilpres 2019,berita riau terbaru,berita riau antara

Lima TPS di Rohil potensi pemungutan suara ulang dan lanjutan

Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Kabupaten Rohil, Jaka Abdillah dan Ketua KPU Rohil, Supriyanto. (ANTARA News/ Dedi Dahmudi)

Rokan Hilir, Riau (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau menyebutkan sebanyak lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah kecamatan di daerah itu akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

"Jadi masing-masing ada tiga TPS yang harus melakukan PSU, dan dua TPS akan melakukan PSL," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Rohil Syahyuri melalui Koordinator Divisi Sengketa Jaka Abdillah di Kantor Bawaslu setempat, Jumat (19/4) malam.

Jaka menyebut, tiga TPS yang harus dilakukan PSU tersebut yakni dua di Kecamatan Sinaboi dan satu di Rimba Melintang.'

Baca juga: Bawaslu Riau minta PSU dan PSL dilakukan secara transparan

Di TPS 2 Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi, terangnya, dimana pemilih dari Kabupaten Kampar dan dari Dumai melakukan pemungutan suara, sementara mereka tidak membawa form A5. Kemudian di TPS 6 Sungai Bakau (Kampung Aman) ada juga pemilih dari Sumatera Utara (Sumut) yang kebetulan mereka berada di Sinaboi juga ingin hak suaranya mencoblos dengan menggunakan e-KTP Sumut.

Selanjutnya di TPS 07 Kepenghuluan Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang dilakukan PSU itu karena menggunakan C6 milik orang lain.

"Akhirnya setelah kita kaji bahwa ke tiga TPS tersebut harus dilakukan PSU dalam waktu dekat ini. Sudah dilakukan rekomendasi PPK melalui Panwas Kecamatan," ujar Jaka.

Sedangkan yang akan dilakukan PSL yakni di TPS 17 Kepenghuluan Baganbatu, Kecamatan Bagan Sinembah.

"Ada 42 orang pengguna e-KTP yang berdomisili di kepenghuluan tersebut tidak bisa menggunakan hak pilihnya, karena surat suara habis, jadi harus dilakukan PSL," katanya.

Selanjutnya di TPS 04 Kelurahan Baganbatu Kota ada sembilan orang juga yang tidak bisa melakukan pemungutan suara, karena surat suara habis. "Jadi totalnya tiga PSU dan dua PSL di Rohil," ujarnya.

Terkait dengan jadwal pelaksanaannya, Jaka mengatakan tergantung dari kesiapan KPU sendiri kapan mereka bisa melaksanakannya.

"Memang ini harus secepatnya, karena kita khawatirkan jika lama nanti dapat mengganggu proses rekapitulasi suara di tingkat PPK. Sementara di beberapa kecamatan ada yang sudah mulai hari ini, dan bahkan rata-rata besok sudah mulai rekapitulasi tingkat kecamatan," demikian Jaka Abdillah.

Baca juga: Data Kesbangpol, Prabowo-Sandi menang 54,36 persen di Siak

Baca juga: Pekanbaru heboh pesan hoaks surat suara Pemilu di gudang