Debat Capres, Jokowi konsisten reformasi perpajakan

id reformasi perpajakan,e-filing,debat capres,pilpres 2019,berita riau terbaru,jokowi,jokowi maruf amin,berita riau antara

Debat Capres, Jokowi konsisten reformasi perpajakan

Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin mengikuti debat kelima di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019). Debat kelima tersebut mengangkat tema Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan dan Investasi serta Perdagangan dan Industri. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pras.


Jakarta (ANTARA) - Tema pajak menjadi pembahasan yang cukup seru pada debat Capres yang terakhir. Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyatakan pemerintahannya bersama Jusuf Kalla telah konsisten melakukan reformasi di bidang perpajakan, yang merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak.

"Menurut saya, di bidang penerimaan pajak ini, kalau kita konsisten lakukan reformasi di bidang pajak, pelayanan, online pajak, itu akan memberikan dampak signifikan pada pembayar pajak untuk datang membayar pajaknya karena mereka merasa dilayani dengan baik dan itu sudah kita lakukan," ujar Jokowi dalam debat capres kelima yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta , Sabtu malam.

Dalam debat capres pamungkas tersebut, Jokowi menyampaikan kepada calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bahwa saat ini penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) dapat dilakukan melalui fasilitas e-filing yang kini disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kapan pun dan dimana pun.

"Ini reformasi di bidang perpajakan yang bisa dilakukan, tapi memang masih banyak yang perlu kita benahi," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi akan gesa pemasaran produk pertanian dengan "e-commerce"'

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi telah mencapai 10,32 juta atau meningkat 9,4 persen dibandingkan periode sama 2018 sebesar 10,05 juta.

Sri Mulyani mengatakan sebagian besar penyampaian SPT yang dilakukan Wajib Pajak telah menggunakan pelaporan secara elektronik melalui "e-filing" di portal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) online. "Pelaporan SPT menggunakan 'e-filing' meningkat pesat sampai 23,68 persen," ujarnya.

Hal tersebut, tambah mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia, yang menyebabkan pengisian SPT secara manual telah menurun hingga 26,29 persen.

Baca juga: Jokowi sebut 3 program andalan untuk bantu perempuan produktif

Baca juga: Debat capres terakhir, Jokowi-Ma'ruf unggulkan 3 kartu dukung kesejahteraan