Pekanbaru (ANTARA) - Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyarankan bagi masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik tetap bisa memilih saat Pemilu 17 April nanti dengan menggunakan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti identitas.
"Jadi, saya sarankan warga untuk tetap mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilu mendatang," ujar Firdaus di Pekanbaru, Sabtu.
Baca juga: KPU Rohil gelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara
Hingga saat ini, Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru sudah mendistribusikan sebanyak 35.462 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik ke masyarakat.
Akan tetapi masih ada sekitar 2.000 KTP-el yang belum dicetak sehingga masyarakat masih menggunakan Surat Keterangan jika sedang ada keperluan administrasi.
Iya, jelang pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April mendatang, ada 2000-an KTP milik masyarakat Pekanbaru belum dicetak. Itu yang dilaporkan Kadisdukcapil ke saya, ujar Firdaus.
Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri menargetkan distribusi KTP Elektronik hasil cetak cepat rampung pada tanggal 15 April 2019. Pemerintah ingin memastikan masyarakat dapat menggunakan KTP Elektronik saat Pemilu 2019.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita menyebut bahwa pihaknya sudah mendistribusikan KTP Elektronik sejak 5 April 2019 melalui kecamatan yang ada di Ibukota Provinsi Riau ini.
"Saat ini proses distribusi KTP Elektronik kepada warga juga masih berjalan," kata Irma.
Dia mengatakan Disdukcapil Kota Pekanbaru tetap buka layanan pada 16 April 2019 dan 17 April 2019. Layanan serupa juga buka di UPTD kecamatan.
"Jadi warga yang hendak mengurus surat keterangan masih kami layani jelang Pemilu 2019. Kami berupaya agar warga tetap memberikan suaranya," tuturnya.
Baca juga: Polisi Dumai Simulasi Pencoblosan Suara Penyandang Disabilitas
Baca juga: TKN merasa ada kesengajaan atas video pencoblosan surat suara Pemilu di Malaysia