MUI Riau Sosialisasikan Sertifikasi Halal

id mui riau, sosialisasikan sertifikasi halal

Pekanbaru, 28/9 (ANTARA) - Mejelis Ulama Indonesia Riau menyosialisasikan penerapan sertifikasi halal kepada rumah makan dan produsen makanan di Pekanbaru, Selasa.

"Sertifikasi halal penting untuk memberikan kepastian halalnya makanan dan minuman yang dijual ke konsumen, khususnya umat Muslim," kata Direktur Lembaga Pengkajian Obat dan Makanan MUI Riau Ridwan Syarif.

Ia menjelaskan, MUI Riau menggandeng Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru untuk menyosialisasikan sertifikasi halal ke pemilik rumah makan dan produsen makanan di Pekanbaru.

Menurut dia, pihaknya terus melakukan sosialisasi sekaligus pengecekan jenis usaha makanan dan obat yang dalam prosesnya memperoleh sertifikasi.

Ia mengatakan, perlu ada kepedulian dari produsen makanan dan pemilik rumah makan untuk mendapatkan sertifikasi halal untuk memberikan kepastian kepada konsumen dan memperluas pasar di masa depan.

Selain itu, ia juga mengimbau konsumen teliti sebelum mengkonsumsi makanan, minuman dan obat yang dijual di pasar karena ia menduga masih banyak produk makanan dan obat khususnya produk impor yang tidak bersertifikasi halal MUI masuk secara ilegal ke Riau. "Konsumen juga harus teliti," katanya.

Menurut dia, MUI hingga kini sudah mengeluarkan lebih dari 100 sertifikat halal di Provinsi Riau sejak 1998.

"Sampai sekarang sudah ada 100 sertifikat halal yang dikeluarkan MUI di Riau," ujarnya.

Ia menambahkan, sertifikat halal dari MUI hanya berlaku selama dua tahun dan bisa diperpanjang kembali.