Menag Nasaruddin Umar segera rapat bersama MUI bahas dam haji

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Menag

Menag Nasaruddin Umar segera rapat bersama MUI bahas dam haji

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar saat memberikan sambutan dalam pelepasan keberangkatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi daerah kerja Mekah di asrama haji Banten, Cipondoh Kota Tangerang, Rabu. (ANTARA/Irfan)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengatakan akan kembali melaksanakan rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait hukum penyembelihan hewan kurban sebagai denda (dam) haji di Indonesia.

"Segera kita akan rapat, setelah sebelumnya kita sudah sampaikan akan hal ini agar mendapatkan kepastian ke depan," kata Menag Nasaruddin Umar usai acara pelepasan Petugas Haji Indonesia 2025 di Asrama Haji Banten, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu.

Menag mengatakan ada ormas Islam yang sudah mengizinkan kaitan usulan tersebut. Namun Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu fatwa dari MUI. Sebab hal ini perlu dasar dan kehati-hatian, kata dia, agar tidak ada kesalahan ke depan. Sebab fatwa yang dikeluarkan MUI jadi rujukan bagi Kemenag nantinya.

"Kita tunggu dari MUI kaitan dasar untuk menjalankannya. Ketika ada fatwa, baru kita bisa bahas lagi ke depan, apakah itu boleh atau tidak," kata Menag Nasaruddin.

Sebelumnya Kemenag RI telah berkomunikasi dengan Menteri Haji Arab Saudi dan diberikan ruang untuk mempertimbangkan opsi tersebut.

Namun demikian Kemenag tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan hukum fiqih, termasuk mengenai sah atau tidaknya pelaksanaan dam di luar Tanah Suci.

Ia juga mengungkapkan beberapa negara, seperti Mesir dan Turki, mulai membuka kemungkinan penyembelihan dam dilakukan di dalam negeri masing-masing.

Di sisi lain, menurut Menag Nasaruddin, Arab Saudi tidak mempermasalahkan bila negara-negara dengan jumlah jamaah besar, seperti Indonesia, memilih menyembelih di Tanah Air, karena hal tersebut bisa meringankan beban logistik mereka.

Menag juga menegaskan penyembelihan hewan kurban lebih fleksibel, sementara penyembelihan dam kurban memerlukan kehati-hatian karena berkaitan langsung dengan kesempurnaan ibadah haji.

Baca juga: Pimpinan MPR dukung rencana Presiden bangun Kampung Haji di Makkah

Baca juga: 136 Jemaah Calon Haji PTPN IV Regional III bertamu ke Baitullah