Perawang, (23/9) ANTARA - Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan meninjau kesiapan proyek penyimpanan karbon di Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis.
, Rabu (23/9) didampingi Direktur Jendral Bina Produksi Kehutanan, Hadi Dayanto dan Direktur Jendral PHKA, Darori, beserta Gubernur Riau, Rusli Zainal dan jajarannya,
Proyek ini merupakan terobosan yang dilakukan Sinar Mas Forestry melalui afiliasinya PT Putra Riau Perkasa (PT PRP) dalam memerangi dampak perubahan iklim melalui skema pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dari deforestasi dan degradasi hutan atau lebih dikenal dengan REDD Plus.
PT PRP sebagai pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) sesuai dalam Keputusan Menteri Kehutanan No. 104/Menhut-II/2006 tanggal 11 April 2006, mengalokasikan wilayah seluas 15.640 hektare hutan di Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan, sebagai wahana penyimpanan karbon, konservasi keanekaragaman hayati dan pengelolaan hutan secara lestari. Kawasan tersebut diketahui memiliki potensi penyimpanan karbon hingga 2,4 juta ton per tahun.
Sementara itu Direktur PT PRP, Stefanus Najoan kepada media menyatakan perusahaannya melihat industri kehutanan Indonesia, melalui pengelolaan hutan secara lestari memiliki kapasitas sangat memadai untuk berkontribusi dalam memerangi dampak perubahan iklim dengan memanfaatkan skema REDD Plus.
" Itu sebabnya sejak awal kami telah mengajukan permohonan untuk melakukan proyek pengembangan penyimpanan karbon pada kawasan yang kami kelola, termasuk dengan mengkaji aspek sosial dan lingkungan," katanya.
Menurut dia, dalam melakukan pengkajian itu pihaknya melibatkan tim pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 2007 lalu dan Tropenbos International Indonesia yang merekomendasikan pengembangan lembaga pengelolaan kolaboratif Semenanjung Kampar.
”Langkah ini menjadikan PT PRP sebagai industri hutan tanaman pertama yang melakukan perencanaan pengelolaan proyek penyerapan karbon,” ujar Stefanus.
Kunjungan Menteri Kehutanan ini menjadi tindak lanjut penandatanganan deklarasi proyek pengembangan penyimpanan karbon oleh PT PRP di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beijing, RRC (15/9) yang disaksikan Menteri Kehutanan, Gubernur Riau beserta sejumlah pejabat terkait, Dubes RI untuk RRC, Imron Cotan dan Managing Director Sinar Mas, G. Sulistiyanto.
Langkah ini menjadikan PT PRP sebagai industri hutan tanaman pertama yang melakukan perencanaan pengelolaan proyek penyerapan karbon sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Kehutanan No. 36/Menhut-II/2009 tentang Tata Cara Perizinan Usaha Pemanfaatan Penyerapan dan/atau Penyimpanan Karbon pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung.
“Tentu tidak mudah bagi PT PRP sebagai industri kehutanan pertama yang memulai proyek ini, "ujar Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan yang sebelumnya mengunjungi fasilitas Research & Development PT Arara Abadi di Perawang.
Itu sebabnya, lanjut dia, dibutuhkan dukungan para pemangku kepentingan terkait, mulai dari pemerintah pusat serta daerah, lembaga swadaya masyarat dan tentunya masyarakat setempat. Satu diantaranya melalui pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Model Kolaboratif yang kita lakukan hari ini.
Ke depan, kata menteri, melalui determinasi, komitmen, inovasi, berikut kerjasama yang kuat dan berkesinambungan, kami berharap agar proyek ini dapat mendukung upaya peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar hutan secara optimal.
“Ini menjadi awal dari pengelolaan berkelanjutan Semenanjung Kampar yang dilakukan secara kolaboratif, dimana keanekaragaman hayati disana tetap terlestarikan, sementara potensi ekonomi yang ada tetap dapat menyejahterakan masyarakat sekitar,” kata Programme Director TBI Indonesia, Petrus Gunarso.
Sementara itu, Gubernur Riau HM Rusli Zainal mengharapkan proyek pengembangan penyimpanan karbon dapat menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar, sekaligus juga memerangi perubahan iklim berbasis skema REDD Plus.
"Apalagi kegiatan ini sejalan dengan inisiasi SMF sebelumnya melalui Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu yang telah disahkan UNESCO, dimana disana terdapat sinergi antara aspek produksi, konservasi dan sosial ekonomi masyarakat sekitar,” urai Gubernur Riau.****