Pekanbaru, (antarariau.com) - Aktivitas penebangan liar di kawasan hutan rawa gambut Semenanjung Kampar, Riau, makin marak dan beroperasi secara leluasa karena belum ada penindakan dari aparat kepolisian.
Berdasarkan pantauan Antara, Senin, penebangan liar terlihat di sejumlah titik yang berbatasan dengan konsesi PT Gemilang Cipta Nusantara (GCN).
Sedikitnya terlihat tiga hingga empat kilang kayu (sawmill). Salah satu kilang berlokasi dekat dengan kanal yang digunakan pelaku untuk mengalirkan kayu tebangan dari dalam hutan.
Salah satu lokasi sawmill terbesar terlihat cukup banyak bangunan semipermanen. Mereka mengolah kayu menjadi papan-papan untuk kemudian dibawa keluar dari lokasi menggunakan kapal.
Selain melakukan penebangan hutan, pelaku pembalakan liar juga mulai menanam kelapa sawit dan membuka lahan dengan cara membakar. Akibatnya, sejumlah lokasi kebakaran terlihat hingga ke dalam konsesi GCN.
"Perambahan dan pembalakan liar makin merajalela, dan kami sudah melaporkannya ke kepolisian sehingga upaya hukum untuk menghentikannya sangat kami harapkan," kata Direktur PT GCN Dian Novarina.
Menurut dia, keberadaan pembalakan liar itu merupakan salah satu kendala dalam program Restorasi Ekosistem Riau (RER) yang dilakukan oleh perusahaan untuk mempertahankan kelestarian lingkungan di konsesi seluas 20.265 hektare di Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Ia menjelaskan pemerintah melalui Kementerian Kehutanan sebenarnya telah menerbitkan lima IUPHHK RE seluas 219.000 hektare termasuk untuk PT GCN di Kabupaten Pelalawan, Riau. Lokasi lain di antaranya terdapat di Jambi dan Kalimantan Timur.
Menurut dia, landasan hukum pengelolaan Restorasi Ekosistem Riau (RER) di Semenanjung Kampar adalah Kepmen No SK 395/Menhut-II/2012 yang berlaku selama 60 tahun.
"Kami tidak memiliki wewenang untuk menangkap mereka, jadi peran kepolisian sangat kami harapkan," ujarnya.
Bahkan, ia mengatakan 5.000 ha dari konsesi GCN sudah rusak akibat aksi perambahan dan pembalakan liar. Beberapa pelaku juga membuat kebun kelapa sawit di area tersebut.
Sebagai langkah antisipasi, lanjutnya, perusahaan akan membentuk tim keamanan dan menutup akses-akses yang digunakan para pembalak liar.
"Setidaknya ada empat akses masuk menggunakan kanal-kanal yang digunakan pembalak liar. Semuanya akan kami upayakan dijaga ketat," kata Dian.
PT GCN menerapkan program RER di konsesi mereka dan membiarkan area hutan secara lestari dan merehabilitasi kawasan yang sudah rusak.
Perlindungan terhadap kawasan itu dinilai sangat penting untuk menjaga masa depan Semenanjung Kampar yang berfungsi tidak hanya sebagai penyimpan karbon alami, melainkan juga terhadap bisnis industri kehutanan yang ada di sekitarnya.
Perlindungan terhadap ekosistem rawa gambut Semenanjung Kampar dinilai sangat penting untuk menjaga keseimbangan proses ekologis dan tata air untuk mendukung kelangsungan hidup dari berbagai jenis flora dan fauna di antaranya adalah harimau Sumatera.
Berita Lainnya
Warga tewas diserang harimau di Inhu ternyata lakukan penebangan liar
20 May 2023 22:08 WIB
KLHK bersama TNI hentikan penebangan ilegal di SM Rimbang Baling, dua orang ditahan
12 June 2021 14:11 WIB
Kasus Penebangan Liar Kuansing Dinyatakan Lengkap
06 August 2015 20:54 WIB
Penebangan Hutan Liar Terpantau Di Udara Bengkalis
20 June 2011 20:57 WIB
Walhi Prihatin Banyaknya Penebangan Liar Di Dumai
05 October 2010 17:29 WIB
Penebangan Liar Disebabkan Pola Pikir Yang Salah
05 December 2009 22:34 WIB
Oknum Dishut Riau Diduga Terlibat Penebangan Liar
04 December 2009 11:49 WIB
Marak aksi pencurian, warga minta Polsek Pinggir tingkatkan patroli
17 November 2024 15:09 WIB