Walhi Prihatin Banyaknya Penebangan Liar Di Dumai

id walhi prihatin, banyaknya penebangan, liar di dumai

Dumai, 5/10 (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Provinsi Riau, prihatin terhadap maraknya penebangan liar yang hingga kini masih terus berlangsung di Kota Dumai.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Riau Hariansyah Usman melalui hp selularnya, Selasa, mengatakan, kondisi tersebut akan berdampak negatif terhadap keutuhan alam yang seharusnya dapat mencegah bencana seperti banjir.

"Untuk menghindari hal ini, sebaiknya pemerintah mencari langkah cepat dan strategis," katanya.

Ia mengatakan, dampak maraknya praktik tersebut juga sangat riskan dengan peradaban masyarakat, terutama yang tinggal di pedesaan.

"Selain banjir, dikhawatirkan binatang buas seperti harimau juga akan kehilangan habitatnya hingga berkonflik dengan manusia seperti yang terjadi di Bengkalis beberapa waktu lalu," ucapnya.

Untuk itu, ujarnya, diharapkan instansi berwenang agar benar-benar menegakkan peraturan yang ada, dan jangan terkesan tutup mata dengan peristiwa seperti ini.

"Masing-masing pimpinan aparat hukum harus tegas, punya komitmen kuat menindak anggotanya yang melanggar hukum," tambahnya.

Dijelaskannya, sejauh ini memang aparat hukum Indonesia masih sulit memisahkan mana tugas dan yang mana kebutuhan ekonomi.

"Disini dilemanya, aparat kita belum mampu memilah ekonomi dan tugas," tuturnya.

Illog menurut Usman, merupakan kejahatan yang menggiurkan karena dari sisi ekonomi sangat menguntungkan dan di tambah lagi dengan ketersediaan alam dan akses yang mudah.

"Berbeda dengan kejahatan lainnya," paparnya.

Hasil investigasi ANTARA, menunjukkan pembalakan dan perdagangan kayu secara ilegal masih marak di Dumai. Bahkan para "pemainnya" masih dengan leluasa melakukan tindakan melanggar hukum itu.

Praktik ilegal tersebut terjadi didua kecamatan, yakni Kecamatan Sei Sembilan dan Kecamtan Dumai Barat.

Modus operandinya, sebelum dipasarkan kayu tersebut, terlebih dahulu dibelah menjadi kayu papan didalam hutan. Kemudian, kayu yang telah diolah itu dikeluarhan melalui anak sungai. Selanjutnya, kayu itu akan dimuat kedalam truk pada malam hari, hal ini dilakukan agar luput dari pantauan petugas.

Petugas kepolisian setempat yang dikonfirmasi menganggap kegiatan ini merupakan kegiatan umum dan dipandang biasa.