FKUB Riau Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

id fkub riau, imbau masyarakat, tidak terprovokasi

Pekanbaru,23/9(ANTARA)- Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Riau, Dr H Abdul Razak Z, di Pekanbaru, Kamis, mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan sejumlah pemberitaan di media tentang kehidupan beragama di Indonesia.

"Sejak adanya insiden di Ciketing Asem Pondok Timur Indah Kota Bekasi, ada upaya untuk menyudutkan umat mayoritas dan kita harapkan warga masyarakat tidak terprovokasi," ujar Abdul Razak.

Ia mengaku prihatin dengan insiden tersebut, dan kedepan dalam pendirian rumah ibadah harus mentaati peraturan yang berlaku agar tidak terjadi kejadian serupa.

Aparat penegak hukum menurut dia harus berlaku seadil-adilnya terhadap pelaku pemukulan dan penganiayaan tersebut dan mengusut tuntas akar persoalannya.

"Dalam kehidupan beragama, semua persoalan baik kecil maupun besar harus segera diantisipasi. Karena persoalan kecil dalam kehidupan beragama akan berdampak besar terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara," lanjutnya.

Ditambahkannya, dalam pembangunan rumah ibadat, lanjutnya tidak sesulit yang dibayangkan. Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, untuk pendirian rumah ibadah hanya diperlukan minimal persetujuan 60 orang masyarakat dan minimal mempunyai jemaah sebanyak 90 orang.

Dikatakannya, di Riau hampir seluruh rumah ibadah sudah menerapkan SKB dua menteri tersebut. Dimana dalam hal ini, FKUB kabupaten/kota memberikan rekomendasi terhadap pembangunan rumah ibadah tersebut.

"Namun rumah ibadah tersebut akan diawasi, jangan sampai rumah ibadah tersebut kosong tanpa ada jemaahnya," lanjutnya.

Disinggung mengenai kehidupan beragama di Riau, lanjutnya, sejauh ini masih harmonis.

"Lagipula pihak FKUB berusaha mengeliminir setiap permasalahan yang ada. Dan dalam waktu dekat, pihak FKUB akan memberikan SKB dua menteri kepada RT/RW yang terdapat di Riau," ujarnya.