68.000 Surat suara pemilu di Inhu rusak akibat salah cetak

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,kpu,pemilu 2019,pilpres 2019, surat suara,surat suara 2019,contoh surat suara,gambar surat su

68.000 Surat suara pemilu di Inhu rusak akibat salah cetak

Ilustrasi pekerja menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2019. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menemukan sebanyak 68.841 surat suara Pemilu 2019 untuk DPRD di daerah pemilihan atau Dapil 4, rusak karena salah cetak.

"Rusak tidak dapat dipakai dalam Pemilu serentak 2019 karena terdapat kegandaan nama Calon Legislatif (Caleg)," kata Koordinator Divisi Sengketa KPU Inhu, Ahmad Khaerudin, kepada ANTARA di Pekanbaru, Selasa.

Ahmad Khaerudin mengatakan bahwa terdapat kegandaan nama caleg di surat suara DPRD Dapil 4 dari Partai Garuda dengan nomor urut 5 dan 6 atas nama Akwilla Yohana.

Baca juga: KPU Dumai Rampungkan Pelipatan 928.302 Surat Suara Pemilu

Memurutnya berdasarkan ketetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) yang telah disahkan oleh pihak KPU, untuk nama Caleg dengan nomor urut 6 dari partai Garuda adalah Sahid.

Selanjutnya Ahmad Khaerudin menjelaskan berdasarkan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PerBawaslu No.21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Logistik, Bawaslu Kabupaten INHU melakukan pengawasan melekat dalam tahap pelipatan surat suara di gudang Logistik KPU Kabupaten INHU Jalan Raya Pekan Heran Km 4, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Karenanya, dari hasil pengawasan Bawaslu Inhu mereka menemukan kegandaan nama caleg dalam surat suara DPRD Dapil 4.

Temuan itu membuat KPU Inhu kaget, pasalnya sudah 88 Kotak atau sekitar 44.000 surat suara telah dilipat pada saat itu. Sehingga akhirnya Bawaslu setempat merekomendasikan untuk menghentikan proses pelipatan surat suara Dapil 4 tersebut.

"Kita sudah pastikan sebanyak 68.841 surat suara tidak dapat dipakai dalam 17 April nanti." tegas Ahmad.

"Kami sudah koordinasikan kepada KPU Inhu untuk menyampaikan hasil temuan ini ke KPU Provinsi Riau sehingga secepatnya mengirimkan surat suara pengganti," tutur Ahmad.

Ahmad berharap KPU sesegera mungkin memproses dan mengirimkan surat suara penggantinya, mengingat kurang lebih 30 hari lagi adalah waktu pencoblosan.

Ia menambahkan untuk pelipatan surat suara di KPU Inhu, melibatkan sebanyak 300 orang yang dibagi dalam dua shift, dengan jumlah satu shiftnya sebanyak 150 orang.

Baca juga: Bawaslu Dumai sudah temukan 14.742 surat suara Pemilu 2019 rusak

Baca juga: KPU Rokan Hilir terima surat suara Pemilu 2019