Medan (ANTARA) - Personel Badan Narkotika Nasional berhasil menggagalkan pengiriman 30 kg narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia tujuan ke perairan Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari kepada wartawan, Minggu, mengatakan pihaknya juga menangkap empat orang sindikat narkotika, yakni DI (kurir), SD (kurir), IH (penjemput sabu dari Malaysia) dan RS (pengendali).
Penangkapan pengiriman sabu-sabu itu, menurut dia, berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Kabupaten Batubara akan ada pengiriman narkotika dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut.
Baca juga: BNN Riau bekuk suami istri terlibat jaringan ganja Aceh
"Selanjutnya tim gabungan melakukan penyelidikan, dan ternyata pengiriman sabu itu menggunakan kapal nelayan (kapal tekong) yang dijemput langsung dari Pelabuhan Portklang, Malaysia oleh seseorang IH," ujar Arman.
Ia mengatakan, setelah memasuki wilayah perairan Indonesia, kapal tersebut akan bersandar di Pantai Labu. Setelah tiba di Batubara, sabu-sabu dibawa dengan menggunakan mobil oleh dua orang tersangka DI dan SD.
"Kemudian, saat melintas di Jalan Raya Siantar, Kelurahan Pagar Jati, Lubuk Pakam, tim gabungan melakukan penangkapan mobil tersebut," ucap dia.
Arman menjelaskan, dari kedua tersangka itu, diamankan tiga kantong plastik warna hitam yang di dalamnya berisi 10 kg sabu dikemas bungkus plastik teh china berwarna hijau.
Hasil pengembangan kedua tersangka DI dan SD, dan dilakukan penangkapan terhadap dua orang lainnya IH dan RS, serta mengamankan 20 kg sabu.
Badan Narkotika Nasional (BNN) juga mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil, beberapa `handphone`, KTP tersangka dan uang sebesar Rp6.600.000.
"Keempat tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke BNN Pusat," katanya.
Baca juga: Gawat, Kelenteng di Bengkalis digunakan untuk Transit Narkoba
Baca juga: Narapidana di Pekanbaru dan Jakarta Atur Peredaran Narkoba di Riau
Berita Lainnya
BNN RI tekankan kerja sama lintas sektor berantas sindikat narkoba internasional
07 November 2024 14:08 WIB
Ekspos 29,9 kg sabu di Dumai, Komjen Marthinus ingatkan bandar narkoba
07 October 2024 21:03 WIB
Badan Antinarkoba AS apresiasi profesionalisme BNN RI dalam memberantas narkoba
27 September 2024 14:44 WIB
Ini respons Pj Gubri SF Hariyanto usai menerima penghargaan P4GN dari BNN RI
27 June 2024 9:53 WIB
Peringati HANI 2024 di Dumai, BNN RI musnahkan ribuan gram sabu dan ganja
24 June 2024 17:15 WIB
Hakim vonis musisi asal Malang pemilik ganja 5,4 kg
20 January 2024 6:10 WIB
343 warga Riau direhabilitasi karena narkoba
22 December 2023 12:51 WIB
BNN Riau gagalkan peredaran narkoba antapulau dibungkus kemasan kosmetik
31 October 2023 16:12 WIB