Pekanbaru (Antaranews Riau) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menyita sekitar 11,97 kilogram sabu-sabu serta 16.100 butir pil ekstasi dari tersangka yang seluruhnya dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jakarta. Jaringan ini menggunakan kelenteng di Kabupaten Bengkalis untuk transit barang terlarang itu.
Pelaksana Tugas Kepala BNNP Riau, AKBP Haldun dikonfirmasi Antara di Pekanbaru, Jumat, mengatakan terdapat tiga orang tersangka yang dibekuk dari pengungkapan tersebut.
Tersangka pertama berinisial Si alias Siswanto alias Kek Liong. Si sendiri disebut sebagai salah satu tokoh utama perkara kedua ini. Selain Si, petugas turut menangkap dua pria asal Kalimantan masing-masing Fd dan Db.
"Si warga keturunan. Dia ambil barang di Bengkalis dan dikendalikan salah satu Lapas di Jakarta," papar Haldun.
Baca juga: Narapidana di Pekanbaru dan Jakarta Atur Peredaran Narkoba di Riau
Haldun menjelaskan bahwa Si dan kedua tersangka lainnya tersebut juga merupakan target operasi utama BNN Riau. Bahkan, petugas telah melakukan pengintaian beberapa waktu lamanya sebelum diungkap pada akhir Januari lalu.
Jaringan narkoba yang diperankan Si mulai dari Bengkalis. Di pulau terluar di Provinsi Riau tersebut, Si menjemput tiga tas besar berisi 11,97 kilogram sabu-sabu di sebuah Kelenteng atau tempat ibadat Tionghoa.
"Ambil barang dari Kelenteng di Bengkalis," kata Haldun.
Sabu-sabu tersebut selanjutnya dibawa ke Pekanbaru. Di Kota Bertuah itu, tersangka Si bertemu dengan dua orang asal Kalimantan Fd dan DB. Ketiganya melakukan transaksi di lantai 6 sebuah hotel berbintang.
Saat transaksi itulah, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menyita seluruh barang bukti narkoba. Lebih jauh, Haldun mengatakan Napi pengendali narkoba tersebut yang mengatur seluruh pertemuan, mulai dari penyelundupan, penjemputan hinggan transaksi.
"Bahkan hotel juga telah disediakan oleh Napi," tuturnya.
Saat ini, seluruh tersangka saat ini diamankan di BNN Riau guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Baca juga: BNN Tangkap 5 Anggota Jaringan Narkoba Aldo Sampang di Riau
Baca juga: BNN Riau gunakan "Bersinar" untuk tekan peredaran narkoba
Berita Lainnya
Hakim vonis musisi asal Malang pemilik ganja 5,4 kg
20 January 2024 6:10 WIB
343 warga Riau direhabilitasi karena narkoba
22 December 2023 12:51 WIB
BNN Riau gagalkan peredaran narkoba antapulau dibungkus kemasan kosmetik
31 October 2023 16:12 WIB
Kepala BNN tegaskan tak ada toleransi bagi para pengedar narkotika di Bali
23 June 2023 17:02 WIB
BNI-BNN kerja sama perkuat sosialisasi penyalahgunaan narkotika
22 February 2023 14:49 WIB
BNN telah sita sebanyak 1,9 ton sabu-sabu dan satu ton ganja sepanjang 2022
29 December 2022 12:12 WIB
Jaksa Dumai terima pelimpahan perkara sabu 52,90 kg libatkan oknum polisi
27 October 2022 16:08 WIB
Badan Kesbangpol Inhu dan BNN Kuansing kolaborasi cegah narkoba
19 October 2022 15:38 WIB