Jakarta (Antaranews Riau) - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNNP Jawa Timur berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan Aldo Sampang dengan menangkap lima tersangka pada Sabtu (2/2), di Kota Dumai, Riau. Jaringan tersebut disinyalir akan mengedarkan narkoba di Jawa Timur.
"Lima tersangka berhasil ditangkap kasus narkoba di Jalan Sukarno RT 12 Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai, Provinsi Riau," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkatnya di Jakarta, Senin.
Lima tersangka yang diamankan empat tersangka laki-laki yakni Febriadi, Hasan, Andi G dan Iskandar, serta satu tersangka perempuan atas nama Wati Sri Ayu.
Baca juga: BNN Riau sita 19,7 kilogram sabu 5.012 ekstasi
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya yaitu tiga tas ransel hitam, 15 bungkus berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu sebanyak 18.345 gram, 12 unit telepon genggam, buku rekening, kartu ATM dan paspor.
"Penangkapan dimulai setelah ada informasi pada hari Jumat adanya tentang penyelundupan narkoba dari Malaysia dengan rute selat Malaka - Pulau Rupat-Dumai," ungkap Arman.
Setelah diadakan penyelidikan dilakukan penangkapan di tempat kejadian perkaran dengan lima tersangka serta diperoleh barang bukti.
Baca juga: BNN Tembak Gembong Besar Narkoba di Aceh
Narkoba tersebut rencana dibawa ke Lampung dan seterusnya ke Surabaya unt di edarkan di daerah Jatim.
"Selanjutnya para tersangka dan barang bukti narkoba dibawa ke BNNP Riau dan diserahkan terimakan kepada penyidik BNNP Jatim, untuk disidik dan dikembangkan," ucap Arman.
Baca juga: BNN Riau gunakan "Bersinar" untuk tekan peredaran narkoba
Baca juga: BNN Beserta Kepolisian Malaysia Bersama Tingkatkan Pengawasan Di Selat Malaka