Ini Alasan Polisi tetapkan Sekda Papua Tersangka Penganiaya Petugas KPK

id KPK,penganiayaan petugas KPK

Ini Alasan Polisi tetapkan Sekda Papua Tersangka Penganiaya Petugas KPK

Arsip foto. Logo KPK (Antaranews)

Jakarta (Antaranews Riau) - Polda Metro Jaya menetapkan Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen, sebagai tersangka. Ini kasus dugaan penganiayaan terhadap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Untuk status Sekda Papua atas nama Pak Hery status saksi sudah kita naikan tersangka dan saat ini masih dalam pemeriksaan, nanti kita tunggu aja jam berapa selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Penetapan tersangka ini, kata Argo, berdasar pada penyidik yang telah memiliki bukti-bukti terkait kasus penganiayaan penyelidik KPK itu dengan memenuhi minimal dua alat bukti.

"Sebelum dilakukan pemeriksaan kami telah punya data artinya ada data keterangan saksi, data keterangan ahli dan dari petunjuk," katanya.

Baca juga: Menghitung resiko kerja di KPK, ingat teror pemberantasan korupsi

Argo mengatakan peningkatan status tersangka tersebut dilakukan melalui mekanisme gelar perkara.

"Dari gelar perkara tadi yang dipimpin oleh Kabag Wasidik kemudian beberapa satker yang ada kaitanya seperti Irwasda dan ada dari Propam, ditingkatkan statusnya jadi tersangka dan dari penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Sekda Papua," tuturnya.

Hery sendiri, saat ini masih diperiksa di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Dia diperiksa sejak pukul 10.30 WIB.

Sebelumnya, sejumlah pejabat Pemprov Papua dilaporkan oleh penyelidik KPK atas dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Penyelidik KPK saat itu sedang melakukan pengintaian kegiatan rapat Pemprov Papua yang dihadiri Gubernur Lukas Enembe.

Baca juga: KPK Panggil 10 Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Terkait Kasus Suap

Baca juga: KPK Bidik Tersangka Baru Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Di Bengkalis