14 Nelayan Indonesia yang Ditangkap Junta Myanmar Sudah Dibebaskan

id nelayan ditangkap myanmar,nelayan

14 Nelayan Indonesia yang Ditangkap Junta Myanmar Sudah Dibebaskan

Arsip foto. Kapal nelayan menerjang ombak tinggi. (Antara News)

Banda Aceh, (Antaranews Riau) - Kabar baik dalam kasus penangkapan 15 nelayan Indonesia oleh Pemerintah Junta Myanmar. Sebanyak 14 orang nelayan asal Provinsi Aceh tersebut kini sudah dibebaskan, dan tinggal satu yang masih ditahan yakni kapten kapal.

Informasi ini disampaikan oleh Panglima Laot (Lembaga Adat Laut) Wilayah Idi, Razali M Ali, Selasa, bahwa 14 nelayan yang dibebaskan sudah diserahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar.

Junta Myanmar menahan 15 nelayan Aceh sejak 6 November 2018.

"Ya, informasi yang kami peroleh 14 nelayan Aceh sudah dibebaskan dan telah diserahkan ke KBRI di Yangon, dan satu di antaranya Kapten Kapal masih ditahan di Myanmar," kata Panglima Laot Wilayah Idi Razali M Ali saat dihubungi Antara dari Banda Aceh.

Baca juga: 16 Nelayan Aceh Ditangkap di Perairan Thailand

Ia menjelaskan, ke-14 nelayan asal Aceh Timur itu akan diberangkatkan hari ini dari Yangon, Myanmar ke Kuala Lumpur, Malaysia. Mereka dijadwalkan untuk tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar pada Kamis mendatang (31/1).

"Saya sudah memberitahukan informasi ini kepada keluarga korban dan secara teknis kami belum tahu proses penjemputan ke-14 nelayan tersebut," katanya.

Panglima Laot Aceh Timur juga menyampaikan, para keluarga masih menunggu informasi secara teknis terkait penjemputan nelayan dan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Sosial Aceh.

Baca juga: Nelayan Temukan Empat Mayat di Selat Malaka

Sebelumnya, sebanyak 16 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, melaut dengan Kapal Motor (KM) Bintang Jasa dari Kuala Idi, Aceh Timur dan mengalami kerusakan mesin. Kapal yang terombang-ambing itu terbawa arus dan masuk ke perairan Myanmar.

Nasib nahas terjadi saat akan ditangkap oleh Tentara Angkatan Laut Myanmar, para nelayan Aceh berusaha kabur dengan berenang. Akibatnya, satu di antaranya meninggal dunia karena tenggelam, yakni Nurdin. Sedangkan, 15 nelayan lainnya berhasil ditangkap.

Nelayan yang kini masih ditahan adalah kapten kapal, yang bernama Jamaludin Amno, 37 tahun.

Baca juga: Nelayan Siak Terima Bantuan Kapal

Baca juga: Empat Hari Terapung Di Perairan Indonesia, Akhirnya Nelayan Indonesia Terdampar Di Perairan Perak Malaysia