812 CJH Belum Lunasi Paspor Di Imigrasi

id 812 cjh, belum lunasi, paspor di imigrasi

Pekanbaru, 11/8 (ANTARA) - Sebanyak 812 jemaah calon haji (JCH) yang akan berangkat haji tahun ini dan bernaung di bawah wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru hingga kini belum melunasi biaya paspor.

Kepala Kantor Imigrasi kelas I Pekanbaru Jumanter Lubis, di Pekanbaru, Rabu, mengatakan dari jumlah kuota 2.803 JCH yang paspornya harus diterbitkan oleh Imigrasi Kota Pekanbaru, baru 1.535 paspor sudah diserahkan ke JCH.

"Sisanya hingga kini sekitar 812 JCH biaya pengurusan paspornya belum dilunasi oleh Departemen Agama setempat yang menangani haji ," ungkap Lubis.

Dia menjelaskan terkendalanya pelunasan biaya pembuatan paspor ini membuat pihak imigrasi tidak bisa menyelesaikan paspor para JCH yang tadinya ditargetkan selesai sebelum bulan puasa ini .

Menurut dia, pihaknya menargetkan jika biaya paspor dilunasi maka pembuatan paspor haji bakal selesai pada pekan kedua Juli 2010. Imigrasi Pekanbaru menangani paspor haji untuk empat daerah yakni Kota Pekanbaru, Kampar, Pelalawan dan Rokan Hulu dengan jumlah kuota 2.803 orang.

"Akan tetapi akibat semuanya belum menyetorkan biaya pengurusan paspor yang nilainya mencapai Rp270.000 per paspor maka penyelesaiannya menjadi molor," urai Lubis.

Dia menjelaskan calon haji yang terbanyak belum melunasi biaya paspor adalah berasal dari Kota Pekanbaru yang jumlahnya mencapai 625 orang. Sedangkan daerah lainnya seperti Kampar tinggal 76 orang, Pelalawan tinggal 51 orang dan Rokan Hulu 60 orang.

"Kami sebagai pihak Imigrasi hanya bisa menunggu kapan pelunasan dilakukan, selama tidak ada pelunasan maka kami tidak akan menyelesaikan pengurusan paspor. Karena sistem pengurusan paspor harus tunai," tegasnya.

Dia menambahkan, pihaknya sudah menghimbau kepada Kantor Kementrian Agama setempat agar segera melunasi biaya paspor ke Imigrasi.

"Apalagi sekarang sudah memasuki bulan suci Ramadhan, tentu kinerja para petugas juga tidak bisa dharapkan maksimal karena sedang berpuasa," tegasnya.