Retmon Bensal Putra
Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Pekanbaru mencatat total Jamaah Calon Haji 2018 yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH untuk tahap satu dan dua ialah sebanyak 1.053 orang.
"Sampai batas waktu pelunasan masih banyak yang belum melengkapi biaya pemberangkatan tersebut," ucap Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Pekanbaru Defizon, Kamis.
Defizon menjelaskan bahwa JCH yang telah membayar terdiri atas 942 orang untuk tahap satu dan 65 orang untuk tahap dua dan sisanya diisi oleh cadangan. Untuk tahap satu masih terdapat 121 jamaah yang masih belum melunasi biaya pemberangkatan tersebut, sedangkan untuk tahap kedua masih terdapat sekitar 13 jamaah juga.
Hal ini dikatakan Defizon kemudian bahwa ratusan jamaah tersebut terpaksa diberikan sanksi berupa penundaan keberangkatan untuk tahun depan.
Lebih jauh dijelaskan Defizon bahwa untuk pembayaran biaya tersebut bagi tahap satu ialah pada kurun waktu 16 April hingga 4 Mei 2018. Dikatakannya kemudian bahwa jadwal tersebut berdasarkan edaran dari pemerintah pusat. Sedangkan untuk tahap keduanya ialah pada 16 Mei 2018 hingga 25 Mei 2018 mendatang. Kendati demikian ia cukup menyayangkan bahwa masih terdapat jamaah yang masih belum melunasi biaya tersebut mengingat ribuan orang lainnya bahkan telah mengantre untuk dapat diberangkatkan sejak beberapa tahun lalu.
"Kan sayang juga, sudah susah-susah untuk bisa mendaftar, tau-tau terpaksa ditunda keberangkatannya akibat belum melunasi biaya," imbuhnya.
Selain itu, masih terdapat 44 orang jamaah cadangan yang juga telah melunasi biaya pemberangkatan tersebut dan 12 diantaranya dinyatakan positif berangkat di 2018. Sebagai informasi, biaya pemberangkatan yang harus dilunasi para calon jamaah haji tersebut yaitu sebesar Rp32.456.450. Dikatakan Defizon bahwa jumlah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Agama. Dengan rincian pembiayaan komponen penerbangan, pemondokan di Mekah, serta berbagai biaya yang diperlukan nantinya sebagai penunjang ibadah para jamaah.
Rencananya kloter pertama Provinsi Riau yaitunya kota Pekanbaru akan diberangkatkan pada 18 Juli mendatang. Dalam pemberangkatan tersebut nantinya akan terdapat sebanyak 60 orang jamaah yang merupakan mutasi dari daerah lain ke Pekanbaru. Hal ini dijelaskan Defizon lantaran berbagai penyebab seperti pemilihan lokasi yang dekat dengan keluarga yang kebetulan juga berangkat pada periode yang sama. Selain itu juga alasan pindah lokasi kerja sehingga mengharuskan calon jamaah haji tersebut untuk memindahkan lokasi keberangkatannya.
Berita Lainnya
Anggota IWAPI Pekanbaru sudah menjadi merchant QRIS BRK Syariah
03 October 2023 10:28 WIB
Dua SMP Negeri baru di Pekanbaru sudah mulai buka pendaftaran murid baru
04 July 2023 12:13 WIB
Bawaslu Pekanbaru masih temukan pemilih yang sudah layak tapi tak masuk data pemilih
19 May 2023 20:00 WIB
Pekanbaru terbitkan izin operasional 80 RM non muslim
24 March 2023 17:16 WIB
Ketersediaan blangko E-KTP di Pekanbaru sudah normal lagi
11 January 2023 12:19 WIB
36 persen warga Pekanbaru sudah vaksin penguat COVID-19
04 October 2022 5:47 WIB
Kasus COVID-19 di Pekanbaru sudah melandai
26 September 2022 22:46 WIB
Konstruksi Tol Pekanbaru-Bangkinang sudah selesai
14 September 2022 6:06 WIB