Polres Pelalawan sita dua kilogram ganja

id ganja, polres pelalawan,ganja kering

Polres Pelalawan sita dua kilogram ganja

Polres Pelalawan sita dua kilogram ganja (Antaranews)



Pekanbaru (Antaranews Riau) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Pelalawan berhasil menangkap seorang pria memiliki dua kilogram ganja kering, yang rencananya akan diedarkan di salah satu kabupaten di Provinsi Riau tersebut.

"Tersangka berhasil ditangkap setelah anggota kita menyamar sebagai pembeli ganja tersebut," kata Kepala Polres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan dihubungi dari Pekanbaru, Kamis.

Irwan menjelaskan tersangka berinisial RA alias Robi (30) tersebut ditangkap pada Sabtu (19/1) akhir pekan kemarin seketika menyerahkan dua paket ganja masing-masing seberat satu kilogram kepada anggota Polri yang menyamar.

Baca juga: Polres Pelalawan Sita 30 Kilogram Ganja

Pengungkapan itu, kata Irwan berawal dari informasi akurat yang diterima jajaran Polres Pelalawan terkait maranya peredaran narkoba jenis tanaman di Kota Pangkalan Kerinci, Ibu Kota Kabupaten Pelalawan.

Informasi itu terus didalami hingga polisi berhasil mengidentifikasi Robi, seorang warga yang aktif sebagai pengedar jenis tanaman memabukkan itu.

Ipda Rudi Alfonso, Kepala Satresnarkoba Polres Pelalawan kemudian mengatur siasat. Dia memerintahkan salah seorang anggotanya menyamar menjadi pembeli. Hasilnya, Robi yang diketahui juga sebagai pekerja serabutan itu terpedaya dan sepakat memenuhi pesanan ganja itu.

"Sabtu pukul 22.30 WIB, tersangka datang dan langsung menyerahkan satu plasti besar. Setelah dipastikan berisi ganja, Polisi langsung meringkus tersangka," tuturnya.

Lebih jauh, Kaswandi menjelaskan bahwa tersangka memperoleh ganja tersebut dari seseorang di Kota Pekanbaru, yang hanya berjarak dua jam perjalanan darat menuju Kota Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Miris, Seorang Kakek 63 Tahun Ditangkap Karena Menjual Ganja Di Pasar

Baca juga: Bikin Pabrik Farmasi, Yunani Akan Legalkan Tanam Ganja Sebagai Bahannya