Kemenhub Diminta Segera Tata Pilot Asing

id kemenhub diminta, segera tata, pilot asing

Pekanbaru, 5/8 (ANTARA) - Praktisi bisnis penerbangan meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menata dengan membuat aturan mengenai penggunaan tenaga kerja pilot asing yang menjamur pada sejumlah maskapai penerbangan nasional.

"Kami kira saat ini sudah saatnya Kemenhub perlu memikirkan langkah dengan membuat aturan kerja bagi pilot asing yang bekerja pada maskapai dalam negeri," ujar Direktur Utama PT V12FLY, Andi BM Arief, di Pekanbaru, Kamis.

Pasalnya, kata dia, jika pemerintah tidak secara dini menata dan membuat aturan yang tegas mengenai syarat bekerja bagi ekspatriat pilot di Indonesia, maka dikhawatirkan menimbulkan masalah baru seperti lulusan pilot lokal yang terpinggirkan.

Survei terakhir Kemenhub menyebutkan pilot asing yang bekerja di maskapai nasional dengan melayani rute domestik baik pada penerbangan reguler ataupun carter cukup banyak dan selalu berubah-ubah pada setiap bulan diantaranya Lion Air 30 orang, kemudian Batavia Air 27 orang dan Susi Air 95 orang.

Kebutuhan maskapai nasional yang mencapai 400 orang pilot dalam setahun, sedangkan lulusan pilot dari sejumlah sekolah penerbang lokal yang maksimal hanya berjumlah 120 orang per tahun telah menyebabkan peluang bagi ekspatriat pilot di dalam negeri.

Meski demikian, dewasa ini sedikitnya telah terdapat sebanyak 10 sekolah penerbang yang telah berdiri baik yang berlokasi di Pulau Jawa, Bali dan Pulau Sumatera.

Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub terakhir kali menerbitkan dua sertifikat baru sekolah penerbang bagi PT National Aviation Management Flying School milik Sriwijaya Air dan Wings Flying School milik PT Wings Abadi Airlines, anak usaha Lion Air.

"Dengan kondisi itu, maka sudah saatnya bagi pemerintah dalam hal ini Kemenhub membuat aturan baku mengenai ekspatriat yang bekerja sebagai pilot, co pilot hingga intruktur asing pilot dengan benar-benar menjalankan regulasi yang dibuat itu," jelas CEO PT V12FLY selaku pengelola Asia Pacific Flight Training untuk Indonesia.

Pada kesempatan terpisah Direktur Utama Riau Airlines, Teguh Triyanto, menyatakan, penggunaan pilot asing merupakan salah satu solusi perusahaan maskapai ditengah berkembang pesatnya industri penerbangan di dalam negeri.

"Ekspatriat pilot merupakan solusi dari krisis pilot yang dialami saat ini, dan tidak tertutup kemungkinan bagi Riau Airlines menggunakan tenaga asing untuk menerbangkan pesawatnya seiring dengan kegiatan ekspansi usaha di masa mendatang," jelasnya.