Pekanbaru, 5/8 (ANTARA) - Praktisi bisnis penerbangan meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menata dengan membuat aturan mengenai penggunaan tenaga kerja pilot asing yang menjamur pada sejumlah maskapai penerbangan nasional.
"Kami kira saat ini sudah saatnya Kemenhub perlu memikirkan langkah dengan membuat aturan kerja bagi pilot asing yang bekerja pada maskapai dalam negeri," ujar Direktur Utama PT V12FLY, Andi BM Arief, di Pekanbaru, Kamis.
Pasalnya, kata dia, jika pemerintah tidak secara dini menata dan membuat aturan yang tegas mengenai syarat bekerja bagi ekspatriat pilot di Indonesia, maka dikhawatirkan menimbulkan masalah baru seperti lulusan pilot lokal yang terpinggirkan.
Survei terakhir Kemenhub menyebutkan pilot asing yang bekerja di maskapai nasional dengan melayani rute domestik baik pada penerbangan reguler ataupun carter cukup banyak dan selalu berubah-ubah pada setiap bulan diantaranya Lion Air 30 orang, kemudian Batavia Air 27 orang dan Susi Air 95 orang.
Kebutuhan maskapai nasional yang mencapai 400 orang pilot dalam setahun, sedangkan lulusan pilot dari sejumlah sekolah penerbang lokal yang maksimal hanya berjumlah 120 orang per tahun telah menyebabkan peluang bagi ekspatriat pilot di dalam negeri.
Meski demikian, dewasa ini sedikitnya telah terdapat sebanyak 10 sekolah penerbang yang telah berdiri baik yang berlokasi di Pulau Jawa, Bali dan Pulau Sumatera.
Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub terakhir kali menerbitkan dua sertifikat baru sekolah penerbang bagi PT National Aviation Management Flying School milik Sriwijaya Air dan Wings Flying School milik PT Wings Abadi Airlines, anak usaha Lion Air.
"Dengan kondisi itu, maka sudah saatnya bagi pemerintah dalam hal ini Kemenhub membuat aturan baku mengenai ekspatriat yang bekerja sebagai pilot, co pilot hingga intruktur asing pilot dengan benar-benar menjalankan regulasi yang dibuat itu," jelas CEO PT V12FLY selaku pengelola Asia Pacific Flight Training untuk Indonesia.
Pada kesempatan terpisah Direktur Utama Riau Airlines, Teguh Triyanto, menyatakan, penggunaan pilot asing merupakan salah satu solusi perusahaan maskapai ditengah berkembang pesatnya industri penerbangan di dalam negeri.
"Ekspatriat pilot merupakan solusi dari krisis pilot yang dialami saat ini, dan tidak tertutup kemungkinan bagi Riau Airlines menggunakan tenaga asing untuk menerbangkan pesawatnya seiring dengan kegiatan ekspansi usaha di masa mendatang," jelasnya.
Berita Lainnya
Kemenhub: Pelanggar larangan mudik akan diminta untuk putar balik
23 April 2020 16:37 WIB
Anggota DPR menyatakan perlu segera benahi tata kelola komoditas cabai
20 August 2021 10:01 WIB
DPRD Riau Segera Sahkan Tata Tertib
16 September 2014 11:50 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB