Jakarta,(Antaranews Riau) - Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp15 triliun untuk anggaran antisipasi dan penanggulangan bencana alam dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019.
"Kan tahun lalu kita mengeluarkan lebih dari Rp7 triliun. Anggaran itu tidak hanya yang di BNPB, yang kita tambahkan selalu dalam bentuk pengeluaran untuk 'on call'," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna bertopik "Program dan Kegiatan Tahun 2019" di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Menurut Sri Mulyani, kesiapan dana melalui "on call" dilakukan jika Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menganggap perlu ada tindakan darurat.
Sementara itu, Sri juga mengungkapkan bahwa pemerintah berinisiatif membuat "pooling fund" yang bertujuan mengumpulkan dana kepedulian atas bencana dari masing-masing daerah.
Pemerintah, ujar Menkeu, juga belajar dari sejumlah negara lain dalam mitigasi bencana seperti dari Filipina yang kerap dilanda taifun, maupun negara-negara Amerika Latin yang kerap dilanda gempa bumi.
Skema pendanaan pooling fund disiapkan untuk menghadapi kerugian akibat bencana alam.
Pemerintah mulai menyiapkan mekanisme asuransi bencana dalam bentuk "pooling fund" sebesar Rp1 triliun untuk mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana.
Pencairan dana itu dapat dilakukan dengan mempertimbangkan skala besarnya bencana alam, jumlah korban, maupun tingkat kerusakan daerah.
Berita Lainnya
Kepala bantuan PBB alokasi dana 12 juta dolar AS untuk atasi situasi Haiti
05 April 2024 9:43 WIB
Pemkab Siak terima DAK Sub Bidang KB sebesar Rp4,9 miliar dari BKKBN
21 February 2024 14:03 WIB
Pemkab Bengkalis bayarkan ADD yang tertunda Rp65 miliar
06 December 2023 17:27 WIB
Alokasi dana desa wujudkan masyarakat agar tangguh terhadap bencana
04 October 2022 15:59 WIB
Kemenkeu siap percepat penyaluran Dana Alokasi Khusus fisik dorong bangun infrastruktur
28 July 2022 16:54 WIB
Kemenkeu: Indikasi alokasi dana IKN Nusantara di tahun 2023 capai Rp30 triliun
21 April 2022 16:05 WIB
PUPR sebut alokasi dana SBSN untuk infrastruktur 2021 sebesar Rp14,76 triliun
14 January 2021 13:54 WIB
Alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional capai Rp679 triliun
05 September 2020 15:58 WIB