Pekanbaru, 2/8 (ANTARA) - Asisten I Pemerintah Kota Pekanbaru, Dorman Johan, mengatakan sisa bangunan yang terdapat di lokalisasi Teleju akan dibongkar paksa karena sudah melewati batas yang ditentukan pada 31 Juli lalu.
"Sebelum puasa, pihak Pemko akan membersihkan sisa bangunan," jelas Dorman Johan di Pekanbaru, Senin.
Setelah itu, pihaknya juga meminta pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera melakukan pemagaran di sekeliling wilayah tersebut.
Ungkapan senada juga disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Herman Abdullah, yang mendukung upaya pembongkaran sisa bangunan tersebut.
Pasalnya ganti rugi lahan dan bangunan sudah diberikan seutuhnya, sesuai peraturan yang ditetapkan, ujarnya.
"Agustus ini, Teleju harus bersih. Dan kita meminta pada warga untuk mematuhinya. Jika warga tetap bersikeras, kita akan membongkarnya secara paksa," tegas dia.
Dikatakan dia, tidak ada alasan warga tidak mau.
"Jangan sampai tempat tersebut digunakan kembali untuk maksiat," tukas Herman.
Pemko mengganti rugi bangunan permanen, semi permanen dan tanah seluas 4 hektare dengan total nilai Rp7 miliar.
Rencananya kawasan seluas 10,8 hektare itu akan dijadikan perkampungan Melayu modern yang di dalamnya akan dibangun berbagai faslitas umum.
Berita Lainnya
Menkopolhukam Mahfud MD tegaskan sisa bangunan Rumoh Geudong tidak dihancurkan
27 June 2023 14:13 WIB
Lahan Eks Teleju Akan Dibangun Rusunawa
24 April 2011 20:00 WIB
Enam Reklame Raksasa Ilegal Dibongkar Paksa Satpol PP Pekanbaru
17 October 2017 22:05 WIB
Salahi Aturan, Sejumlah Sampah Iklan Dibongkar Paksa Satpol PP Pekanbaru
03 October 2017 22:50 WIB
Satu Unit Menara Telekomunikasi Ilegal Dibongkar Paksa Petugas
18 July 2017 20:30 WIB
Ratusan Bangunan Liar Di Pekanbaru Dibongkar Paksa
17 July 2017 22:10 WIB
Penumpang Lion Air Terkejut Koper Dibongkar Paksa
04 November 2014 18:04 WIB
Reklame Jalan Protokol Pekanbaru Dibongkar Paksa
04 October 2013 21:22 WIB